TheTapaktuanPost | Jakarta — Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS menghadiri Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bagi pimpinan daerah di Bekasi, Jawa Barat, 3–4 September 2026.
Forum yang digelar Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tersebut menjadi bagian dari rangkaian workshop untuk memperkuat kapasitas dan kepemimpinan fiskal kepala daerah dalam mengoptimalkan PAD.
Pada Seri I, forum berfokus pada penguatan regulasi, administrasi, pengelolaan data, serta digitalisasi PAD. Pembahasan tersebut diarahkan untuk mendorong pemerintah daerah memiliki sistem pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Rangkaian workshop ini juga dirancang untuk memperkuat pemahaman kepala daerah secara bertahap, mulai dari regulasi dan penegakan hukum, administrasi serta digitalisasi PAD, hingga ekstensifikasi, inovasi, penguatan kelembagaan, dan penyusunan action plan PAD.
Bupati Mirwan MS mengatakan, forum tersebut menjadi momentum penting bagi Aceh Selatan untuk memperkuat strategi peningkatan PAD melalui tata kelola pajak dan retribusi yang lebih efektif dan berbasis digital.
“Optimalisasi PAD melalui PDRD diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah, sehingga pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mirwan.
Menurutnya, penguatan PAD tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga harus dibarengi dengan pembenahan tata kelola agar pengelolaannya semakin transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.






