TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Setelah enam bulan lamanya menduduki jabatan pelaksana tugas (Plt) Sekda Aceh Selatan sejak ditunjuk pada 5 Mei 2025 lalu, akhirnya Dr. Masrizal yang juga menjabat Kepala Bappeda itu harus rela angkat kaki. Sebagai penggantinya, Bupati H. Mirwan resmi menunjuk Asisten Administrasi Umum Setdakab, Diva Samudra Putra SE sebagai Plt. Sekda yang baru.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Perintah Melaksanakan Tugas Nomor: 800/234/2025 yang ditandatangani Bupati H. Mirwan di Tapaktuan, 4 November 2025.
Bupati H. Mirwan dalam surat perintahnya mengatakan terhitung mulai tanggal 5 November 2025 disamping jabatannya sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakab Diva Sumadra Putra juga sebagai Plt Sekda Aceh Selatan.
“Surat perintah ini berlaku sampai dengan dilantiknya Sekda Aceh Selatan yang definitive,” tegas Bupati H. Mirwan seraya meminta agar melaksanakan perintah tersebut dengan seksama dan penuh tanggung jawab.
Penunjukan ini dilakukan menyusul pemberhentian Sekretaris Daerah sebelumnya berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 821.22/47/2025 tertanggal 26 Mei 2025.
Dihubungi terpisah, Masrizal yang juga menjabat sebagai Kepala Bappeda Aceh Selatan membenarkan penggantian dirinya dari jabatan Plt Sekda.
“Iya benar, itu kebijakan Bapak Bupati,” ujarnya singkat.





