Bupati Perintahkan dr. Syah Mahdi Jabat Plt. Direktur RSUDYA Tapaktuan

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran secara resmi telah memerintahkan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Medik, dr. Syah Mahdi Sp.PD menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur BLUD RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan, menggantikan dr. Erizaldi M.Kes.,Sp.Og yang telah dimutasi menjadi tenaga medis di rumah sakit tersebut.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Perintah Melaksanakan Tugas Nomor: 800/02/2021 yang ditandatangani langsung Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran pada Kamis, 1 April 2021.

Bacaan Lainnya

Terkait keputusan penunjukan Plt. Direktur RSUDYA Tapaktuan ini telah dibenarkan oleh Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Aceh Selatan, Ir. H. Said Azhar saat dimintai konfirmasi oleh TheTapaktuanPost di Tapaktuan, Jumat (2/4/2021).

“Benar, beberapa saat pasca berlangsungnya proses pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat eselon III dan IV di Gedung Rumoh Agam pada Kamis 1 April 2021 kemaren, Bapak Bupati Aceh Selatan langsung menandatangani surat perintah melaksanakan tugas sebagai Plt. Direktur RSUDYA kepada dr. Syah Mahdi Sp.PD,” kata Ir. H. Said Azhar.

Menurut Said Azhar, dr. Syah Mahdi Sp.PD terhitung mulai tanggal 1 April 2021 disamping jabatannya sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Medik di BLUD RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur BLUD RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan.

“Surat perintah ini berlaku sampai dengan dilantiknya Direktur RSUDYA Tapaktuan yang definitif,” pungkas Said Azhar.  

Pos terkait