Nasib Pilkada Aceh Ditentukan Malam Ini

TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan mengumumkan kepastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh pada Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat ini, komisioner KIP Aceh sedang melaksanakan rapat membahas langkah-langkah yang akan diambil terkait nasib Pilkada Aceh yang sebelumnya dijadwalkan akan digelar pada tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Rapat ini digelar setelah tidak terlaksananya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Aceh dengan KIP Aceh yang dalam tahapan Pilkada Aceh sudah ditetapkan pada 1 April 2021.

“Sebentar ya kami sedang membahasnya langkah-langkah yang akan kami ambil nanti. Jam 20.00 WIB kami akan plenokan keputusannya, mohon bersabar,” kata Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri saat dikonfirmasi Serambinews.com.

Untuk diketahui, penandatanganan NPHD bertujuan memastikan besaran anggaran hibah dari Pemerintah Aceh untuk pelaksanaan Pilkada Aceh.

Apabila anggaran tidak ada, maka pelaksanaan Pilkada Aceh yang direncanakan tahun 2022 akan terhambat.

Sebelumnya, KIP Aceh sudah mengusulkan anggaran Rp 200 miliar lebih biaya pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022 kepada Pemerintah Aceh.

Tapi dalam pembahasan APBA 2021, anggaran Pilkada Aceh dimasukan dalam Bantuan Tak Terduga (BTT).

Ketua KIP Aceh mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan tahapan dan jadwal Pilkada Aceh tahun 2022.

Tahapan itu akan dimulai dengan penandatanganan NPHD antara Pemerintah Aceh dengan KIP Aceh 1 April 2021, kemarin.

Sedangkan masa pendaftaran pasangan calon pada 11-13 November 2021, penetapan pasangan calon pada 2 Desember 2021, masa kampanye pada 5 Desember 2021-13 Februari 2022 dan pemungutan suara pada 17 Februari 2022.(serambinews)

Pos terkait