Pj. Bupati Aceh Selatan Hadiri Pemusnahan Surat Suara Pilkada 2024

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP, M.Si menghadiri pemusnahan surat suara Pilkada 2024 yang rusak menjelang hari pelaksanaan pemilihan dan pemungutan suara.

Pj. Bupati bersama Forkopimda dan komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan memusnahkan sebanyak 301 lembar kertas surat suara yang rusak. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar di depan Gudang Logistik KIP Aceh Selatan, Tapaktuan, Selasa (26/11/2024).

Bacaan Lainnya

Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi di hadapan awak media menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari prosedur dalam rangka menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Adapun surat suara yang dimusnahkan ini terdiri atas 55 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, serta 246 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan.

“Tingkat kerusakannya beragam, seperti sobek, noda besar, berlubang, hingga cetakan yang tidak jelas. Semua surat suara yang rusak harus dimusnahkan untuk memastikan kelancaran proses pemilihan,” jelas Kafrawi.

Proses pemusnahan ini dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma S,STP ,M.Si, Dandim 0107, Kapolres Aceh Selatan, Ketua KIP Aceh Selatan dan Ketua Panwaslih Aceh Selatan serta para insan Pers.

Setelah pemusnahan dengan cara membakar surat suara, seluruh pihak yang hadir menandatangani berita acara pemusnahan sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi. Pemusnahan ini sekaligus menjadi langkah terakhir dalam mempersiapkan logistik kertas suara Pilkada serentak 2024 di Aceh Selatan.

Ketua KIP Aceh Selatan berharap, dengan upaya ini proses demokrasi di Kabupaten Aceh Selatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan transparan. 

Pos terkait