Dari 101 Dayah di Aceh Selatan, Baru 67 Sudah Terakreditasi

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Dari sebanyak 101 dayah/pesantren yang tersebar di seluruh penjuru Kabupaten Aceh Selatan, baru 67 sudah mengantongi akreditasi berbagai tipe dari Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA) bersama Dinas Pendidikan Dayah Aceh pada tahun 2022 ini. Sementara 34 lainnya masih sebatas memegang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Selatan.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Selatan Drs. Farid Wajidi, mengatakan, dayah yang sudah mengantongi akreditasi tersebut berhak menerima kucuran bantuan anggaran dari Pemerintah Aceh sumber APBA serta berbagai program pembinaan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Dayah yang sudah terakreditasi ini langsung tercatat di Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh. Sesuai aturan, pihak provinsi hanya bersedia mengucurkan bantuan anggaran terhadap dayah-dayah dimaksud,” kata Farid Wajidi saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (18/3/2022).

Untuk menjamin operasional dayah-dayah lainnya tetap eksis di daerah itu, kemudian Pemkab Aceh Selatan mengambil kebijakan menurunkan standarisasi pendataan dari terakreditasi cukup hanya mengantongi SKT dari Dinas Pendidikan Dayah Aceh Selatan.

Maka, sebanyak 34 dayah lagi yang belum terakreditasi itu cukup dengan hanya mengantongi SKT dari Dinas Pendidikan Dayah Aceh Selatan. Sudah bisa di salurkan bantuan anggaran oleh Pemkab Aceh Selatan melalui sumber APBK.

“Diterapkan kebijakan seperti ini untuk menjamin atau memastikan bahwa dayah-dayah yang belum terakreditasi dari BADA bersama Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh tetap dapat eksis di Aceh Selatan. Karena meskipun tidak menerima kucuran bantuan dari provinsi tetap bisa menerima bantuan dari kabupaten,” terang Farid Wajidi.

Namun demikian, bantuan yang di kucurkan oleh Pemkab Aceh Selatan melalui sumber APBK itu, tetap melihat kemampuan keuangan daerah yang tersedia.

“Iya, seperti tadi, tergantung kemampuan keuangan daerah. Jika tidak maka pihak dayah atau pasantren harus bersabar dulu. Namun selama ini, Bapak Bupati Aceh Selatan terlihat sangat pro-aktif menghidupkan khazanah pendidikan agama,” ulasnya.

Ia memastikan bahwa, sebanyak 101 dayah/pesantren tersebut masih aktif beroperasi di Aceh Selatan dan terus berkecimpung melangsungkan pendidikan agama islam.

“Dapat dibayangkan pula, puluhan ribu santri-santriwati sedang mengenyam pendidikan ilmu agama di lembaga pendidikan islam tersebut,” ujar Farid.

Jumlah itu, sambung Farid, belum ditambah kehadiran Balee Seumeubeut di masing-masing gampong di 18 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan. Sebab, ungkap Farid Wajidi, selain terdapat 101 dayah/pesantren, di Aceh Selatan juga terdapat 125 Balee Seumeubeet berkategori terdaftar dan memiliki santri yang memenuhi persyaratan operasional. Kondisi ini mencerminkan Aceh Selatan akan lahir pewaris alim ulama yang kelak menjadi pemimpin ummat.

“Bagi Balee Seumeubeet yang sudah terdaftar mendapat bantuan operasional yang tidak mengikat dari pemerintah Aceh Selatan melalui Dinas Pendidikan Dayah. Keadaan ini sudah dilaksanakan sejak beberapa tahun yang lalu,” imbuh Farid Wajidi.

Dia mengatakan, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Selatan mempunyai tugas mengelola dan membina Pendidikan Dayah. Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya sudah melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana di amanahkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 132 Tahun 2016 dan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2020.

“Makanya, Dinas Pendidikan Dayah berkewajiban melakukan verifikasi keberadaan dayah, sehingga tidak terjadi manipulasi data,” pungkasnya. 

Pos terkait