TheTapaktuanPost | Sawang. Camat Sawang, Aceh Selatan, Masriadi S.STP, M.Si juga membenarkan ada pengurangan jumlah penerima bantuan sosial tunai (BST) triwulan III bulan Juli 2020 dari Kementerian Sosial di sejumlah gampong dalam wilayahnya.
“Untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat, kami telah datang langsung ke Dinas Sosial Aceh Selatan mempertanyakan hal tersebut,” kata Masriadi kepada TheTapaktuanPost Kamis (9/7/2020) malam.
Kepada pihaknya, kata Masriadi, Dinas Sosial Aceh Selatan menyampaikan bahwa timbulnya persoalan pengurangan data penerima BST triwulan III tersebut, akibat terjadi pemadanan dan pencocokan data penerima BST oleh PUSDATIN (Pusat Data dan Informasi Nasional). Langkah ini dilakukan karena data penerima BST yang ada selama ini banyak tidak valid.
“Akibatnya, terjadilah penghapusan data sebagian masyarakat penerima BST dari Kemensos RI pada pencairan tahap 3 bulan Juli 2020 yang berada dalam wilayah kerja PT POS cabang Tapaktuan,” sebutnya mengutip penjelasan pihak Dinsos Aceh Selatan.
Celakanya, imbas dari kebijakan tersebut dari 18 kecamatan se-Aceh Selatan, Kecamatan Sawang paling banyak terkena pengurangan penerima BST akibat proses pemadanan dan validasi data dimaksud.
Untuk mencegah atau menghindari terjadi gejolak di tengah-tengah masyarakat yang berujung aksi anarkis, Camat Sawang Masriadi S.STP,M.Si mengaku pada Rabu (8/7/2020) lalu telah mengumpulkan seluruh keuchik di wilayah itu guna membahas permasalahan tersebut sekaligus mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat agar tidak berakibat anarkis di lapangan.
“Selain itu, tadi pagi (Kamis-red) kami juga telah memanggil langsung petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) agar segera merekap data masyarakat yang tidak menerima BST triwulan III ini agar selanjutnya berkoordinasi dengan Petugas Registrasi Gampong (PRG) untuk nanti kita sampaikan ke pihak terkait agar mendapatkan solusi yang terbaik,” pungkas Masriadi.