Memalukan!, KNPI Aceh Selatan Sudah Setahun Lebih Vakum

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Bapak proklamator yang juga presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno dalam pidatonya dihadapan ribuan massa pernah mengatakan “Beri aku 10 orang pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia”. Penegasan ini mampu membakar semangat daya juang dan militansi para pemuda di zaman perjuangan kala itu.

Namun semangat itu sepertinya tidak menjadi ideologi untuk diteruskan oleh anak-anak muda zaman sekarang khususnya yang tergabung dalam organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Aceh Selatan periode 2022-2024 dibawah kepemimpinan Sudirjo.

Bacaan Lainnya

Buktinya, sudah satu tahun lebih berlalu pasca resmi terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-XIII di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan pada Senin (27/12/2021) lalu, pengurus KNPI Aceh Selatan masih vakum dan stagnan tanpa sebab dan alasan yang jelas.

Kondisi ini otomatis mengundang tandatanya besar dari kalangan elemen pemuda di daerah itu. Ketua Demisioner Pemuda Aceh Selatan (PAS) Dedy Saputra ZN,S.Sos.I, menyatakan pihaknya sangat menyesalkan kondisi vakumnya organisasi KNPI Aceh Selatan tersebut. Ia mengaku tak habis pikir, atas penyebab dan kendala apa sehingga organisasi pemuda tertua di Indonesia yang telah menerima mandat dari elemen pemuda di Kabupaten Aceh Selatan tersebut sama sekali tidak mampu menjalankan kerja-kerja organisasi selama lebih kurang sudah 1 tahun lebih sejak terpilih.

“Kita mengharapkan adalah program kerja organisasi yang dijalankan meskipun belum mampu yang membanggakan tapi setidaknya janganlah sampai memalukan seperti kondisi sekarang ini. Mengingat pengurus baru saat ini sudah 1 tahun lebih memangku jabatan. Tapi sangat kita sayangkan, jangankan menjalankan program kerja, untuk pelantikan pengurus saja belum mampu dilakukan,” kata Dedy saat dimintai tanggapannya oleh TheTapaktuanPost, Senin (20/3/2023).

Sepengetahuan pihaknya, kata Dedy, pasca resmi terpilih dalam Musda akhir tahun 2021 lalu jajaran pengurus KNPI Aceh Selatan terpilih tersebut telah di SK-kan oleh DPD I KNPI Provinsi Aceh. Artinya bahwa, selama 1 tahun lebih sudah memangku jabatan, pengurus KNPI Aceh Selatan dibawah kepemimpinan Sudirjo sudah ada legalitas untuk menjalankan roda organisasi dan mengimplementasikan program-program kerjanya.

Berdasarkan pengalaman pihaknya menahkodai organisasi, ulas Dedy, tidak ada alasan pembenar yang dapat diklaim menjadi kendala atau hambatan kenapa tidak berjalannya roda organisasi KNPI Aceh Selatan tersebut. Sebab lazimnya, sebuah organisasi pada umumnya tidak bisa berjalan karena faktor ketiadaan anggaran untuk mensupport program kerja lembaganya.

Namun kondisi yang kontraproduktif justru terjadi di organisasi KNPI Aceh Selatan. Soalnya, sebagaimana diketahui bahwa kebutuhan anggaran untuk KNPI jauh-jauh hari secara khusus telah ditampung dan dialokasikan melalui anggaran pendapatan dan belanja kabupaten (APBK) Aceh Selatan.

“Kebutuhan anggarannya telah ditampung dalam APBK Aceh Selatan tetapi kok aneh tidak mampu melakukan kegiatan apapun bahkan termasuk pelantikan mereka sendiri. Ada apa ini?,” ungkap Dedy penuh tandatanya.

Kondisi ini, kata Dedy, akan menjadi preseden sangat buruk dalam sejarah eksistensi KNPI di Kabupaten Aceh Selatan. Akumulasi persoalan ini, menurut Dedy, berpotensi mencederai nama baik jajaran pengurus yang telah diberi mandat dan kepercayaan oleh berbagai elemen pemuda di daerah itu.

“Ini sebenarnya memalukan mereka sendiri, padahal pemerintah daerah telah memberikan dukungan maksimal tapi sayangnya tidak mampu dimanfaatkan untuk membesarkan organisasi. Para pemuda yang menginginkan agar adanya perubahan tentu sangat kecewa,” sesalnya.

Menurut Dedy, kondisi ini terjadi dampak dari wujud ketidak bertanggungjawabnya seorang pemimpin. Seharusnya, jika tidak mampu maka seorang pemimpin tersebut harus berani menyatakannya secara jujur bahwa dia tidak mampu dan secara gentle menyatakan mengundurkan diri.

“Seorang pemimpin yang hebat itu, berani berkata jujur jika tidak mampu maka Anda mundur. Namun sebaliknya, jika merasa mampu harus melanjutkan kepemimpinan tersebut dengan berani dan siap menghadapi segala resiko dan konsekwensi yang terjadi. Atau Anda ajak duduk berdiskusi orang-orang yang dianggap mampu untuk mendapatkan masukan dan gagasan-gagasan baru,” tegasnya.

Karena itu menyikapi situasi dan kondisi tersebut, Dedy menyarankan kepada pemerintah daerah segera mengevaluasi pengalokasian anggaran dalam APBK Aceh Selatan tahun 2023 untuk KNPI guna menghindari persoalan hukum dikemudian hari.

“Mungkin mereka ada persoalan internal, jadi biarkan mereka menyelesaikan dulu hal tersebut baru kemudian disediakan kembali anggaran,” kata Dedy seraya menyarankan kepada jajaran pengurus KNPI Aceh Selatan segera melakukan rapat evaluasi internal untuk melancarkan sumbatan-sumbatan komunikasi yang selama ini mungkin ada kendala.

Namun, jika masukan tersebut juga tidak bisa menjadi sebuah solusi, maka untuk mengakhiri polemik ini jangan sampai terus berlarut-larut, Dedy menyarankan kepada jajaran pengurus DPD II KNPI Aceh Selatan bersama DPD I KNPI Provinsi Aceh segera mengambil langkah-langkah strategis sesuai aturan AD/ART.

“Pertama kita minta kepada pemerintah daerah menyetop dulu akun alokasi anggaran untuk KNPI. Kemudian, kepada jajaran pengurus yang lain selain ketua segera mengambil langkah-langkah sesuai AD/ART apakah harus menunjuk Pj, Plt atau harus carateker dan Musdalub. Saya rasa mekanisme itu harus mereka tempuh kalau situasinya terus seperti sekarang ini,” ujar Dedy memberi saran pendapat.

Dana Hibah Tidak Transparan

Persoalan vakumnya organisasi KNPI Aceh Selatan sudah 1 tahun lebih, juga ditanggapi dengan kritis oleh LSM Pusat Kajian Analisis Transaksi (PUKAT) Aceh. Direktur LSM Pukat Aceh, Deri Friadi, menduga tidak berjalannya organisasi kepemudaan di Kabupaten Aceh Selatan tersebut akibat tidak adanya transparansi dalam penggunaan dana hibah tahun 2022.

Kendati secara implisit tidak disebutkan berapa jumlah anggaran hibah yang dialokasikan melalui APBK tahun 2022 tersebut, namun menurut LSM Pukat gonjang-ganjing atau desas-desus terkait penggunaan dana hibah yang diduga tidak sesuai aturan itu telah menjadi rahasia umum ditengah-tengah organisasi kepemudaan (OKP) yang terhimpun dalam organisasi KNPI Aceh Selatan periode 2022-2024.

Menurut Deri, vakumnya roda organisasi DPD II KNPI Aceh Selatan selama ini akibat ulahnya oknum Ketua KNPI yang dinilai lari dari rasa tanggungjawab. Padahal keberadaan dan eksistensi organisasi KNPI Aceh Selatan sangat dibutuhkan sebagai mitra strategis pemerintah daerah terkait tugas-tugasnya menjalankan kegiatan kepemudaan.

“Agar polemik ini tidak terus meruncing dan bertambah parah, sudah sepatutnya jajaran pengurus DPD I KNPI Provinsi Aceh menggunakan kewenangannya sesuai AD/ART mengambil langkah tegas untuk menghindari timbulnya persoalan hukum dikemudian hari. Namun tentu tetap harus menganut azas pra-duga tidak bersalah,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KNPI Aceh Selatan periode 2022-2024, Sudirjo, sejauh ini belum berhasil dimintai konfirmasi. Dua nomor teleponnya yang dihubungi semuanya dalam kondisi tidak aktif.

Upaya perimbangan berita kemudian dilakukan melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) KNPI Aceh Selatan, Aditya Darmawan. Anak muda yang akrap disapa-Adit-ini, mengakui bahwa organisasi KNPI Aceh Selatan telah vakum selama 1 tahun lebih pasca terpilih pengurus dalam Musda yang berlangsung akhir tahun 2021 lalu.

Menurutnya, kevakuman roda organisasi ini akibat adanya persoalan-persoalan internal yang hingga kini belum terselesaikan. Ia menilai, hal itu terjadi akibat kesibukan ketua dan masing-masing pengurus lainnya sehingga belum sempat menggelar rapat membicarakan dan mencari solusi terkait persoalan yang terjadi selama ini.

“Kami mengakui selama ini ada persoalan internal akibat adanya sumbatan komunikasi yang mungkin karena adanya kesibukan ketua. Persoalan internal ini bisa antara ketua, sekretaris dan bendahara maupun antara ketua dengan seluruh jajaran pengurus. Tapi kami pastikan persoalan – persoalan itu segera kami cari solusi. Kami akan mengagendakan untuk digelar rapat dalam waktu dekat ini,” kata Aditya Darmawan.

Saat disinggung apakah benar akumulasi persoalan ini terjadi akibat tidak adanya transparansi panggunaan anggaran dana hibah tahun 2022?, Aditya Darmawan mengaku belum mengetahui secara persis.

“Makanya, nanti akan kami gelar rapat untuk menyelesaikan persoalan internal tersebut. Tentu termasuk terkait alokasi anggaran itu yang akan dibahas,” pungkasnya.

Pos terkait