TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Anggota DPRK Aceh Selatan dari kader Partai Aceh (PA), Lisa Elfirasman S.T, resmi dilantik menjadi Wakil Ketua II DPRK setempat sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Adi Samridha.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan, Gugun Gunawan, SH berlangsung dalam rapat paripuran DPRK yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin serta dihadiri sejumlah anggota dewan di Aula Rapat Utama Lantai II, Gedung DPRK, Tapaktuan, Senin (20/3/2023).
Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin dalam laporannya yang disampaikan melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) Darwis Azis S.Pd, M.Pd, mengatakan, peresmian pengangkatan Wakil Ketua Dewan dari Partai Aceh atas nama Lisa Elfirasman ST menggantikan Adi Samridha berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor : 171/II/811/2023 yang ditandatangani langsung oleh Pj. Gubernur Aceh Ahmad Marzuki.
Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran diwakili Sekda Cut Syazalisma, S.STP, dalam sambutannya mengharapkan kepada wakil ketua dewan yang baru dilantik dapat membangun hubungan kerja yang harmonis dalam lembaga dewan serta menjalin kemitraan yang kokoh dengan pemerintah daerah dan unsure Forkopimda untuk bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat membangun daerah.
“Hubungan yang baik itu dapat dijalin melalui jalur komunikasi langsung, kinerja yang berintegritas maupun dengan menunjukkan kepedulian terhadap suara rakyat. Melayani rakyat dengan baik harus dapat beriringan dan terus menerus,” kata Sekda.
Menurut Sekda, kinerja yang baik dari semua pihak akan berdampak terhadap kualitas pemerintah daerah guna mendorong percepatan gerak langkah pembangunan daerah. Karena itu, sinergitas seluruh unsur yang ada, baik eksekutif, legislatif, yudikatif maupun para pemangku kepentingan lainnya harus dilandasi dengan komitmen yang kuat agar program kerja pembangunan daerah dapat dicapai sesuai dengan yang dicita-citakan.
Saat ini, lanjut Sekda, pemerintah daerah terus menggalakkan berbagai program untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi usai hantaman pandemi Covid-19. Makanya, semua pihak harus terus berupaya mengakomodir kepentingan seluruh komponen masyarakat agar dapat berjalan beriringan dengan program-program prioritas pemerintah.
“Untuk itu, diharapkan peran dewan melalui fungsi pengawasan bagi jalannya pemerintahan dapat dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terdapat kebijakan yang kurang tepat, dapat diperbaiki dan kebijakan yang tepat akan kita pertahankan bahkan kita perkuat bersama-sama,” kata Sekda.
Diakhir sambutannya, Sekda mengucapkan selamat kepada Lisa Elfirasman ST, yang baru saja dilantik dan diambil sumpah sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024. Dan Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada Adi Samridha, S.Pd.I, yang telah melaksanakan tugas sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan dengan baik selama ini.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Forkopimda plus Aceh Selatan, para asisten dan staf ahli bupati, para Kepala SKPK, pimpinan instansi vertikal, pimpinan partai politik, ormas, pimpinan BUMD dan BUMN, pimpinan perguruan tinggi, tokoh masyarakat dan tokoh agama, anggota dan pengurus MPTT Aceh Selatan, pimpinan dayah dan insan Pers.