Pemkab Aceh Selatan Cairkan THR PNS Rp25 M

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan resmi mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Pencairan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Syamsul Bahri, mengungkapkan bahwa seluruh proses pencairan THR bagi Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) telah rampung 100 persen.

Bacaan Lainnya

“Sesuai arahan Bupati, pencairan THR mulai disalurkan sejak siang tadi melalui Bank Aceh Syariah (BAS). Semua Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah masuk ke bank,” kata Syamsul Bahri, kepada wartawan di Tapaktuan Kamis, (20/3/2025).

Ia memastikan bahwa dana THR sudah mulai ditransfer ke rekening masing-masing ASN. Namun, bagi yang belum menerima, diminta bersabar karena masih dalam proses di pihak bank.

“Total anggaran THR ASN Pemkab Aceh Selatan mencapai Rp25.056.244.706. Sesuai instruksi Bupati, pencairan dilakukan segera mengingat kebutuhan ASN yang meningkat menjelang hari raya. Selain itu, ini juga diharapkan dapat menggerakkan roda ekonomi daerah,” tutupnya.

Pos terkait