TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Setelah sukses tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kembali meluncurkan program beasiswa santri (Besan) senilai Rp 2 milyar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2022.
Program brilian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Selatan, Farid Wajidi kepada wartawan Senin, 20 Juni 2022. Katanya, tahun 2021 lalu pemerintah daerah telah sukses menggelontorkan dana sebesar Rp 2 milyar untuk program Besan. Alhamdulillah tahun ini kembali mengalokasikan senilai Rp 2 milyar untuk kebutuhan serupa.
Dijelaskan Farid Wajidi, calon penerima Besan ada dua kategori, yaitu santri/santriwati yang menempa pendidikan agama di dalam daerah dan luar daerah. Santri/santriwati dalam daerah menjadi dua golongan, berprestasi dan kurang mampu. Khusus santri/santriwati mengenyam pendidikan agama di dayah/pesantren luar daerah hanya disalurkan untuk yang berprestasi.
“Sesuai aturan, penyaluran Besan menurut type Dayah/Pesantren yang terdaftar pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh Selatan. Besaran dana Besan per santri juga belum bisa diprediksi karena menunggu pengusulan dari masing-masing Dayah/Pasantren. Kalau tahun 2021 jumlah yang disalurkan sebanyak 1.073 santri/santriwati,” ungkap Farid Wajidi.
Menurut dia, bagi santri/santriwati dalam daerah jumlah penerimaan Besan berprestasi masing-masing; type A Plus sebanyak tujuh orang, type A enam, B lima santri/santriwati, C empat dan D/ non type serta non terakreditasi masing-masing tiga orang. Sedangkan untuk santri/santriwati kurang mampu meliputi; type A plus 20 orang, type A 18 orang, B 16 orang, C 14 orang dan D/ non type serta belum terakreditasi 10 penerima.
Bagi santri/santriwati menuntut ilmu agama di luar daerah juga dilihat menurut type dayah/pasantren, Type A Plus berjumlah lima orang dan type A sebanyak tiga orang. Persyaratan untuk mengetahui predikat berprestasi dinilai berdasarkan hasil rapor.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Managemen Dinas Pendidikan Dayah Aceh Selatan, Teungku H Karimuddin lebih lanjut menyebutkan, pengusulan Besan masing-masing santri/santriwati harus mendapat rekomendasi pihak dayah/pasantren dengan melampirkan persayaratan.
“Persyaratan yang diminta akan diumumkan dan dipublikasi setelah rampung teknis tatakelola dan surat edaran Bapak Bupati Aceh Selatan. Saat ini kami sedang menunggu proses tersebut. Kalau santri/santriwati kurang mampu harus melampirkan surat keterangan dari Keuchik,” sebut Karimuddin.
Diakui, anggaran sebesar Rp 2 milyar inilah disalurkan untuk Besan. Besaran dana yang akan diterima disesuaikan jumlah usulan. “Penilaian kami jumlah santri/santriwati Aceh Selatan saat ini meningkat drastis, baik di dayah dalam daerah maupun di luar daerah. Secara otomatis perolehan Besan juga akan berpengaruh,” pungkasnya.