TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Polemik antara Dinas Pendidikan Dayah Aceh Selatan dengan Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) yang sempat memanas dan menimbulkan keresahan publik kini memang telah berakhir damai. Namun, gelombang kritik terhadap kepemimpinan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Salmi, S.E., M.M., terus bermunculan dari kalangan pemuda dan mahasiswa.
Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Wilayah Aceh (PW SEMMI Aceh), Teuku Wariza Arismunandar, yang juga putra asli Aceh Selatan, menegaskan bahwa perdamaian tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menutupi akar persoalan yang sebenarnya, yakni persoalan kepemimpinan dan etika birokrasi di tubuh Dinas Pendidikan Dayah.
“Kami menyambut baik langkah damai dan rekonsiliasi sebagai bentuk kedewasaan antar-lembaga. Tapi perdamaian tidak boleh menjadi tameng untuk menutup persoalan mendasar yaitu gaya kepemimpinan yang arogan dan kurang berintegritas,” ujar Teuku Wariza kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, lembaga yang berperan strategis dalam pembangunan akhlak dan pendidikan keislaman di Aceh Selatan seharusnya dipimpin oleh sosok berakhlak baik, bukan oleh pejabat yang menunjukkan sikap emosional dan kurang beretika dalam mengambil kebijakan.
“Kalau baru menjabat sebagai Plt saja sudah bersikap arogan, bagaimana kalau nanti menjadi pejabat definitif? Ini sangat berbahaya bagi dunia pendidikan dayah dan mencederai marwah pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Aceh Selatan H. Mirwan yang membawa slogan Aceh Selatan Maju dan Produktif,” tambahnya.
SEMMI Aceh mendesak Bupati Aceh Selatan untuk segera mencopot Plt. Kadis Pendidikan Dayah dari jabatannya. Langkah ini, menurut Wariza, bukan bentuk hukuman personal, melainkan tindakan untuk menjaga wibawa pemerintahan dan memastikan bahwa aparatur sipil negara menjunjung tinggi nilai integritas dan etika jabatan.
“Jabatan publik, apalagi di sektor pendidikan dayah, tidak hanya butuh kemampuan administratif, tetapi juga keteladanan moral, kecerdasan sosial, dan sikap rendah hati. Kadis Dayah seharusnya menjadi jembatan antara pemerintah dan ulama, bukan malah sumber konflik hanya demi melindungi kepentingan pribadi,” tegasnya.
Wariza juga mendorong Bupati untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pengawasan di Dinas Pendidikan Dayah agar lembaga tersebut bisa kembali fokus menjalankan perannya membina dan memajukan lembaga-lembaga dayah di Aceh Selatan.
“Kalau Aceh Selatan ingin maju dan produktif, salah satu langkah penting adalah mencopot Plt. Kadis Pendidikan Dayah yang saat ini mencederai nilai-nilai dasar pemerintahan dan pendidikan Islam,” pungkas Ketua Umum PW SEMMI Aceh itu.
Sebelumnya, kisruh internal di Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) Aceh Selatan berujung damai setelah surat pemberhentian terhadap Koordinator Pengasuhan dan Koperasi, Ustaz M. Andri Fikri, dibatalkan. Pertemuan perdamaian turut dihadiri oleh Ketua Yayasan Kamarsyah, Bendahara Abar Muda, Plt. Kadis Pendidikan Dayah Salmi, Plt. Kepala UPTD MUQ Ismail, Direktur MUQ T. M. Ridho Agung, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Baik pihak Dinas Dayah maupun Ustaz Andri Fikri telah saling memaafkan dan berkomitmen memperkuat kembali lembaga pendidikan tersebut. Namun, berbagai pihak menilai bahwa langkah damai tidak cukup tanpa adanya tindakan tegas dan pembenahan struktural dari pemerintah daerah.





