TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kembali menerima penghargaan, kali ini diberikan oleh Harian Serambi Indonesia dalam bentuk Serambi Award 2022 Kategori “Pelopor Wisata Syariah”.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Pemred Serambi Indonesia Zainal Arifin diterima langsung Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, pada Malam Puncak Peringatan HUT Harian Serambi Indonesia ke-33, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jum’at (11/3/2022) malam.
Pada malam puncak Anugerah Serambi Award bertema ‘Inovasi Tanpa Batas Syukur Tiada Henti’ itu, turut mendampingi bupati menghadiri kegiatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan, Munharsam SE, M,Si, bersama Kabag Prokopim Setdakab Aceh Selatan Deka Harwinta Zianur, SH., M.I.Kom.
Pada kesempatan ini, Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan Munharsam SE, M,Si mengatakan bahwa Sebelum acara penyerahan penghargaan kepada para penerima, Ketua Panitia Serambi Award 2022 Bukhari M. Ali melaporkan untuk tahun 2022 ini ada 61 penerima Anugerah Serambi Award dari ratusan calon penerima yang telah diseleksi.
Anugerah ini dibagikan dalam tiga kelompok yaitu Lembaga Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Lembaga Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, serta Lembaga Perusahaan yang bergerak di sektor Publik.
Bukhari M. Ali memastikan bahwa proses seleksi ini dilakukan sangat ketat, terukur dan objektif dalam waktu 4 bulan 21 hari.
“Penghargaan yang diberikan ini adalah sebagai bentuk apresiasi dari Serambi Indonesia. Atas dedikasi, kontribusi serta karya yang telah diberikan oleh tiga kelompok yang disebutkan tadi,” kata Munharsam mengutip keterangan Bukhari M. Ali.