BKSDA Minta Polisi Segera Ungkap Kasus Pembunuhan Orang Utan di Aceh Selatan

TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh terus mendorong pihak Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan untuk mengungkap dalang penembakan orang utan Sumatera (Pongo abelii) di Aceh Selatan.

Orang utan yang dimaksud ditemukan mati dengan 137 peluru bersarang di tubuhnya pada 9 September 2020 lalu di Desa Seuneubok Keuranji, Kecamatan Kota Bahagia, Aceh Selatan.

Bacaan Lainnya

Kepala BKSDA Aceh, Agus Aryanto mengatakan, kasus yang sudah cukup lama itu harus diberi perhatian khusus, agar pelaku penembakan satwa dilindungi segera terungkap. Ia menyebut pihaknya juga terus memantau perkembangan kasus tersebut.

“Iya kita menunggu polisi berhasil mengungkap, kan masih diproses, ini sudah cukup jauh, sudah cukup lama lagi, ini kawan-kawan monitor dan mengawal kasus ini, mudah-mudahan bisa segera terungkap,” kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (11/3/2022).

Menurut Agus, insiden penembakan orang utan hingga membuatnya mati bisa saja disebabkan dua faktor, pertama pemburu liar yang sebenarnya datang dari luar kemukiman warga lokal.

Bisa pula, karena respon konflik negatif antara penduduk setempat dengan satwa, yang dipicu masuknya hewan ke perkebunan warga dan mulai memakan tanaman dan merusak. Sehingga disebut sebagai salah satu hama.

“Terbunuhnya orang utan, kita melihat semua sisi, misal dari pemburuan jadi penegakan hukumnya didorong ke situ, kalau kita lihat pemburu motifnya jelas,” katanya.

Dalam konteks penembakan orang utan tersebut, BKSDA terus memantau dan berharap polisi segera mengungkap dalang insiden yang merenggut nyawa satwa liar itu.

Dia menambahkan, mengantisipasi adanya insiden serupa, BKSDA gencar melakukan upaya penanganan agar masyarakat bisa mengambil peran melestarikan satwa yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, seperti menjadi kawasan ekowisata. 

Pos terkait