TheTapaktuanPost | Trumon Timur. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Amiruddin, mengkritik keras kinerja Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh karena terkesan lambat merespon gangguan gajah liar yang kembali turun dan mengobrak-abrik kebun masyarakat di Gampong Kapa Sesak, Kecamatan Trumon Timur.
“Gangguan gajah liar yang sangat meresahkan masyarakat ini sudah berlangsung lama. Namun kita sayangkan sampai sekarang belum ada tindakan penanganan serius dari pihak berwenang,” kata Amiruddin yang secara khusus menghubungi TheTapaktuanPost, Kamis (9/2/2023).
Amiruddin yang mengaku sedang berada di Gampong Kapa Sesak, Kecamatan Trumon Timur, mengatakan, dirinya kembali menerima laporan dari masyarakat setempat menginformasikan kawanan gajah liar berjumlah dua ekor itu kembali mengamuk mengobrak-abrik kebun masyarakat dalam tiga hari terakhir.
Masyarakat setempat, kata Amiruddin, terus mempertanyakan kepada pihaknya sudah sejauh mana solusi penanganan konkrit yang telah dilakukan terkait gangguan gajah liar itu.
Padahal, sambung Amiruddin, Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran bersama Forkopimda telah menggelar rapat dengan pihak BKSDA Resort Aceh Selatan, meminta dengan serius agar pihak BKSDA segera menangkap lalu memindahkan (merelokasi) dua ekor gajah liar yang selama ini terus menebar teror di Gampong Kapa Sesak tersebut.
Keseriusan Forkopimda Aceh Selatan, kata Amiruddin, dibuktikan lagi dengan melayangkan surat secara resmi kepada BKSDA bagian dari kesimpulan rapat.
Bahkan, Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran secara khusus meluangkan waktu menemui Kepala BKSDA Aceh di Banda Aceh menyerahkan langsung surat hasil keputusan rapat bersama Forkopimda tersebut.
Informasi dihimpun, sambung Amiruddin, penyebab hingga saat ini belum dilakukannya relokasi kawanan gajah liar tersebut, karena harus mendapat izin dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Jika benar atas penyebab ini, Amiruddin meminta kepada Kementerian LHK RI segera merespon cepat dengan memberi izin relokasi dua ekor gajah liar itu, sehingga masyarakat Gampong Kapa Sesak, Trumon Timur tidak lagi dihantui perasaan was-was dan mencekam saat mencari rezeki di lahan perkebunannya.
“Apapun kendala regulasi yang sampai saat ini masih mengganjal, kami bermohon segera di percepat pengurusannya. Jangan biarkan masyarakat dimasa kesulitan ekonomi sekarang ini terus menanggung kerugian akibat kebunnya hancur di obrak-abrik oleh gajah liar,” pinta Amiruddin.
Sementara itu, Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto S.Hut yang dimintai konfirmasi terpisah, mengatakan, terkait permintaan Forkopimda Aceh Selatan agar kawanan gajah liar tersebut segera di relokasi, akan ditindaklanjuti setelah didapatkan lokasi translokasinya yang strategis dan refresentatif.
“Saat ini kami bersama TNGL dan teman-teman NGO masih melakukan kajian lokasi translokasinya,” ujar Agus Arianto singkat.
Sedangkan terkait kawanan gajah liar kembali turun di Gampong Kapa Sesak, Trumon Timur, ia menyatakan informasi tersebut segera di teruskan kepada petugas dilapangan.