Ulama dan Santri Aceh Selatan Dipermudah Pengurusan Dokumen Kependudukan

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) menciptakan gebrakan baru mempermudah pengurusan dokumen kependudukan para ulama dan santri dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara gratis.

Mewujudkan program ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Selatan sepakat menjalin kerjasama dengan MPU, yang ditandai dengan dilaksanakannya penandatanganan naskah kerjasama (MoU) antara Kadisdukcapil H. Lahmuddin S.Sos dengan Kepala Sekretariat MPU Gusmawi Mustafa serta disaksikan Ketua MPU Aceh Selatan, Tgk. HT Armiya Ahmad di Ruang Kerja Kadisdukcapil, Tapaktuan, Jum`at (10/2/2023).

Bacaan Lainnya

Kepala Sekretariat MPU Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, mengatakan, ke depannya para ulama dan santri yang ingin mengurus perekaman/cetak e-KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, akte kematian, surat pindah dan datang penduduk, Kartu Identitas Anak (KIA) serta berbagai layanan kependudukan lainnya, hanya menyiapkan dokumen lalu menyerahkannya ke sekretariat MPU.

Para ulama dan santri tidak perlu lagi harus ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Tapaktuan, sebab seluruh dokumen kependudukan diterima telah siap di dayah atau pondok pesantren masing-masing.

“Kita ingin para ulama dan santri dapat fokus melaksanakan proses belajar mengajar di dayah atau pondok pesantren masing-masing,” kata Gusmawi.

Dalam pelaksanaannya nanti, para ulama dan santri cukup menyerahkan dokumen kependudukan yang ingin diurus kepada anggota MPU kecamatan lalu diserahkan kepada staf yang telah ditunjuk khusus di Sekretariat MPU.

Kemudian dalam rentang waktu beberapa hari sekali, seluruh dokumen kependudukan yang telah terkumpul itu, dibawa oleh staf sekretariat MPU ke Disdukcapil Aceh Selatan.

“Setelah siap dibuat di Disdukcapil, kemudian dokumen kependudukan tersebut kembali diserahkan kepada anggota MPU kecamatan untuk di antar langsung kepada pemiliknya masing-masing,” kata Gusmawi.

Selain dengan Disdukcapil, MPU Aceh Selatan juga akan menjalin kerjasama serupa dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, MAA, Pengadilan Negeri Tapaktuan, PMI dan BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan tindaklanjut hasil rapat penyusunan program MPU Aceh Selatan Tahun 2023 pada tanggal 18 Januari 2023 lalu.

Kadisdukcapil Aceh Selatan, H. Lahmuddin S.Sos menyatakan sangat menyambut baik dan mengaku senang serta bangga atas inisiatif MPU membuat gebrakan baru membangun kerjasama dengan pihaknya, guna memberikan pelayanan yang cepat, tepat, mudah dan tentunya gratis kepada para ulama dan santri. Ini merupan perjanjian kerjasama yang kedua telah dijalin pihaknya setelah sebelumnya dengan Mahkamah Syariah Tapaktuan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat secara merata tidak pilih kasih kepada seluruh masyarakat. Tak terkecuali juga dengan pihak MPU. Jika dokumen lengkap pelayanan harus tuntas seluruhnya dalam satu hari kecuali ada kendala diluar kewenangan kami seperti gangguan jaringan dan blanko habis,” tegas Lahmuddin.

Hanya saja, sambung Lahmuddin, terhadap institusi tertentu yang telah menjalin kerjasama dengan Disdukcapil akan diberikan pelayanan secara khusus pula. PIhaknya akan menempatkan petugas khusus melayani dokumen masuk dari instansi bersangkutan untuk mempercepat proses pelayanan.

Pos terkait