Tokoh Masyarakat Barsela Serukan Pengelolaan Tambang Yang Berkeadilan di Aceh Selatan

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Tokoh masyarakat Barat Selatan Aceh (Barsela), Mayjen TNI (Purn) Teuku Abdul Hafil Fuddin, menyerukan agar pengelolaan sektor pertambangan di Kabupaten Aceh Selatan dilakukan secara berkeadilan dan melibatkan masyarakat setempat secara aktif, bukan sekadar sebagai penonton di tanah sendiri.

Menurutnya, kekayaan sumber daya alam di Aceh Selatan, seperti emas, bijih besi, dan bahan galian lainnya, harus menjadi sumber kesejahteraan bagi rakyat di sekitar lokasi tambang, bukan hanya menguntungkan pihak tertentu.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat harus ikut terlibat dalam pengelolaan tambang, bukan hanya menonton. Mereka harus menjadi bagian dari sistem yang memperoleh manfaat langsung, baik melalui koperasi, kemitraan, maupun kepemilikan saham,” ujar Teuku Hafil Fuddin di Aceh Selatan, Kamis (30/10/2025).

Teuku Hafil juga menyoroti pentingnya ketegasan dan kepastian hukum dalam proses perizinan tambang. Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh sebelum menerbitkan atau mencabut izin.

“Jangan sampai terjadi tumpang tindih izin yang merugikan masyarakat dan investor. Kasihan rakyat dan pelaku usaha yang sudah mengeluarkan biaya besar, tapi tidak bisa beroperasi karena tidak ada kepastian hukum,” tambahnya.

Salah satu contoh yang disebut adalah kasus PT Menara Kembar Abadi di Aceh Selatan, yang hingga kini belum dapat melanjutkan kegiatan operasional akibat persoalan izin dan koordinasi antar instansi.

“Kita harus belajar dari kasus PT Menara Kembar. Perusahaan ini telah beritikad baik, dan kini berencana berkolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih serta masyarakat setempat. Pola kerja sama seperti ini justru sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya kemandirian ekonomi dan penguatan peran rakyat dalam mengelola sumber daya alam,” ungkap Hafil Fuddin.

Tokoh asal Aceh Selatan itu juga menegaskan bahwa pengelolaan tambang ke depan harus mengedepankan prinsip keberlanjutan, keadilan, dan kesejahteraan lokal. Ia berharap tambang di Aceh Selatan menjadi motor ekonomi baru bagi wilayah Barsela, sekaligus memperkuat posisi Aceh sebagai daerah yang berdaulat atas kekayaan alamnya.

“Tambang bukan semata menggali bumi, tapi menggali masa depan. Jika dikelola dengan benar, tambang akan menjadi sumber berkah, bukan sumber konflik,” tutupnya.

Pos terkait