Hasil Investigasi For-PAS, Petinggi Timses Bupati H. Mirwan Diduga Masukkan Tenaga Honorer di Disdik Aceh Selatan

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Selatan dibawah kepemimpinan Zikri S.Pd kembali diterpa isu tak sedap. Setelah sebelumnya dihebohkan terkait pengelolaan proyek mobiler diduga melibatkan ajudan Bupati H. Mirwan inisial “J” kini kembali diguncang terkait dimasukkannya tenaga honorer diduga titipan timses bupati.

Instansi yang seharusnya focus meningkatkan mutu pendidikan para generasi muda di Aceh Selatan itu terkesan sudah berubah bagaikan “sarang penyamun”, alih-alih mewujudkan ekspektasi rakyat Aceh Selatan melalui segudang prestasi dan penghargaan justru dipertontonkan kebrobrokan terselubung.

Bacaan Lainnya

Hasil investigasi dan penelusuran Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), di organisasi perangkat daerah (OPD) yang pimpinannya masih berstatus pelaksana tugas (Plt) disebut-sebut bagian timses sekaligus saudara bupati itu, benar telah terjadi perekrutan yang diduga tenaga honorer tahun 2025 ini. Padahal, keputusan itu jelas bertentangan dengan UU Nomor : 20 tahun 2023 Tentang Pelarangan Pengangkatan tenaga honorer/bhakti oleh instansi pemerintah.

Koordinator For-PAS, T. Sukandi mengatakan, berdasarkan hasil penelurusan dan investigasi pihaknya, ada 4 orang tenaga honorer direkrut Dinas Pendidikan Aceh Selatan tahun 2025. Dengan rincian 2 orang di bagian TU (sekretariat) berasal dari Kecamatan Samadua, 1 orang di bagian bendahara berasal dari Kluet dan 1 orang lagi dibagian SD orang Samadua.

“Investigasi ini kami lakukan menindaklanjuti beredarnya surat kaleng yang beredar luas di pojok warung-warung kopi dan viral di medsos dan media online. Hasilnya ternyata bukan kaleng – kaleng, benar adanya informasi dari surat kaleng tersebut,” kata T. Sukandi kepada wartawan di Tapaktuan, Kamis (30/10/2025).

Khusus oknum tenaga honorer yang berasal dari Kecamatan Samadua tersebut, ungkap Sukandi, merupakan sosok yang dibawa atau direkomendasi oleh salah seorang tokoh terkemuka yang juga petinggi tim sukses (Timses) pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan di Pilkada 2024 lalu yang akrap disebut pasangan “MANIS”.

“Secara administrasi tata kelola pemerintahan, kami meyakini bahwa perekrutan tenaga honorer ini tak terlepas dari persetujuan pimpinan daerah. Kami menduga permohonan perekrutanya telah mendapat disposisi Bupati H. Mirwan, atau Wabup Baital Mukadis atau minimal Plt. Sekda. Tak mungkin pihak Disdik berani berjalan sendiri,” beber Sukandi.

Gonjang-ganjing persoalan ini bermula beredarnya sebuah surat kaleng tanpa kop resmi, ditulis dengan nada sopan namun sarat emosi yang secara khusus ditujukan kepada wartawan di Aceh Selatan. Surat itu bukan ancaman, bukan pula undangan liputan, melainkan surat cinta curahan hati dari para pegawai honorer lama yang merasa tersisih dengan masuknya honorer baru.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Wartawan dan Staf Kabupaten Aceh Selatan, ditandatangani dengan nama samaran Agam/Inong. Mereka mengaku sebagai pegawai honor lama di Dinas Pendidikan Aceh Selatan yang masih aktif bekerja, namun tak disebut dalam daftar pengangkatan baru.

Isi surat itu mengalir pelan tapi menusuk. Mereka menyinggung keluarnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang pelarangan pengangkatan tenaga honor atau bakti oleh instansi pemerintah. Di tengah aturan itu, mereka justru mendengar kabar ada pegawai honor baru yang masuk, diduga atas rekomendasi tim sukses.

“Kami memohon kepada Bapak-bapak wartawan agar sudi kiranya meninjau pegawai honor yang baru dimasukkan oleh timses pada Dinas Pendidikan yang bertentangan dengan Undang-undang tersebut,” tulis mereka.

Dalam paragraf berikutnya, nada surat itu berubah menjadi lirih dan menyentuh hati. Mereka bicara tentang nasib anak-anak muda Aceh Selatan yang sudah bertahun-tahun mengantongi ijazah sarjana, namun tak juga mendapat kesempatan kerja hanya karena tidak punya saudara seorang bupati atau timses.

“Seandainya daerah kita begini terus, bagaimana nasib anak-anak yang telah memegang ijazah Sarjana beberapa tahun lulus karena mereka tidak mempunyai saudara seorang Bupati atau timses,” lanjut surat itu.

“Kami memohon kepada Bapak Wartawan, tolong bantu kami untuk masa depan anak Aceh Selatan. Tunjukkanlah keadilan Aceh Selatan kita ini agar menjadi Aceh Selatan yang Adil dan Bermartabat”.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan, Zikri S.Pd sejauh ini belum berhasil dimintai konfirmasi. Didatangi ke kantornya yang bersangkutan tak berada ditempat, demikian juga dihubungi ke nomor ponselnya meskipun terdengar jelas suara panggilan masuk namun tak diangkat dan pesan singkat yang dikirim via WA juga tak dibalas.

Sementara, Sekretaris Disdikbud Aceh Selatan, Ridha Nisfu, S.Pd saat dikonfirmasi menyangkal tudingan pihaknya telah merekrut tenaga honorer tahun 2025, karena langkah itu jelas-jelas melanggar undang-undang. Namun dia mengakui bahwa Dinas Pendidikan Aceh Selatan ada merekrut tenaga bhakti.

“Kalau honorer tegas kami sampaikan tidak ada, tidak benar informasi itu. Yang ada hanya tenaga bhakti, itupun tidak banyak yang saya tahu hanya 2 orang. Dengan syarat tidak menuntut gaji karena memang tak tersedia atau tak dialokasikan dalam DPA dinas,” tegasnya.

Dia juga menegaskan bahwa tidak mengetahui apakah perekrutan tenaga bhakti tersebut atas rekomendasi tim sukses (timses) bupati atau bukan. “Terkait dengan timses saya tak tahu, yang pasti mereka datang secara suka rela tanpa menuntut gaji, namun demikian jika ada honor kegiatan tertentu yang melibatkan jerih payah keringat tenaga bhakti dimaksud tentu akan disisihkan sebagian tanpa dipatok,” tandasnya.   

Pos terkait