Anggaran Pilkada Aceh Selatan 2024 Rp49 M Tuntas Direalisasikan

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan memastikan telah menuntaskan realisasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Dari total kebutuhan anggaran sebesar Rp49 miliar lebih, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan menerima kucuran anggaran Rp36,4 miliar lebih, Panwaslih Rp7 miliar, Polres Aceh Selatan Rp4,2 miliar lebih dan Kodim 0107/Aceh Selatan Rp1,5 miliar lebih.

Bacaan Lainnya

“Total seluruh kebutuhan anggaran Pilkada tersebut telah direalisasikan seratus persen pada Kamis (8/8) kemaren,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan Syamsul Bahri, SH saat dikonfirmasi wartawan di Tapaktuan, Jumat (9/8/2024).

Langkah ini, kata Syamsul, merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat melalui Pj. Gubernur Aceh, Bustami Hamzah dalam rapat koordinasi pimpinan daerah (Rakorpimda) di Banda Aceh beberapa waktu lalu yang langsung ditindaklanjuti oleh Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP.

“Sesuai arahan Pj. Bupati, ini merupakan salah satu bukti keseriusan Pemkab Aceh Selatan memberikan dukungan penuh demi menyukseskan Pilkada serentak 2024,” kata Syamsul Bahri.

Dikatakan bahwa, suksesnya penyelenggaraan Pilkada adalah tugas dan tanggungjawab bersama baik pemerintah daerah maupun seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, kata Syamsul, Pj. Bupati Cut Syazalisma menginstruksikan pihaknya agar segera merampungkan realisasi sisa dana hibah pilkada kepada seluruh penyelenggara Pilkada, untuk selanjutnya dapat dipergunakan dalam menunjang pelaksanaan Pilkada agar berjalan lancar, aman dan sukses.

Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi, menyampaikan bahwa tahapan demi tahapan pelaksanaan pilkada sejauh ini terus berjalan. Pada tanggal 24 Agustus 2024 nanti pihaknya telah menjadwalkan akan menyampaikan pengumuman pendaftaran pasangan calon.

”Untuk pembukaan pendaftaran calon akan di mulai tanggal 27 Agustus 2024 mendatang. Dengan telah direalisasikannya dana penyelenggaraan pilkada seratus persen, tentu akan sangat membantu kami dalam pelaksanaan tahapan demi tahapan,” kata Kafrawi.

Kepala BPKD Aceh Selatan, Syamsul Bahri menambahkan, Pemkab Aceh Selatan berharap kiranya dana hibah yang telah disalurkan tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan perundang-undangan demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.

Dengan telah direalisasikannya seluruh dana hibah kepada penyelenggara, maka Aceh Selatan menyatakan siap untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Sebagaimana amanah dan pesan Pj. Bupati Aceh Selatan.

”Seluruh masyarakat Aceh Selatan, mari jaga kondisi dan situasi tetap aman dan kondusif, dengan demikian dapat terlaksana Pilkada yang berkualitas, aman, dan sejuk di Kabupaten Aceh Selatan,” pesan Syamsul mengutip arahan Pj. Bupati.

Pos terkait