Hasto Ditahan KPK, Megawati Perintahkan Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retreat ke Magelang

TheTapaktuanPost | Jakarta. Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berasal dari PDIP agar tidak ikut dalam kegiatan retreat yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Instruksi itu tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 dan dibenarkan oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli.

“Betul (surat instruksi Megawati),” ujar Guntur Romli saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/2/2025).

Dalam surat instruksi itu, seluru kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP diminta untuk menunda perjalanan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Mereka yang sudah dalam perjalanan juga diminta untuk berhenti.

“Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, satu kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” tulis surat yang ditandatangani Megawati tersebut.

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tuturnya.

Dalam instruksi kedua, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta untuk tetap bisa berkomunikasi aktif dan bersiaga terhadap panggilan.

“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” bunyi poin kedua instruksi tersebut.

Sementara itu, dijelaskan bahwa instruksi itu diambil setelah penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK.

“Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis 20 Februari 2025, khususnya terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan bapak Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan korupsi,” tulis surat tersebut.

Kader Diminta Tetap Tenang

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menyampaikan pesan pimpinan partainya, Megawati Soekarnoputri atas penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK. Megawati berpesan agar kadernya tetap tenang.

“Pesan ketum kepada kader dan seluruh simpatisan dari Sabang sampai Merauke. Pertama, PDIP sudah terbiasa menghadapi tekanan, tapi tetap kami punya napas yang panjang,” kata Komarudin saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

Ia mengatakan, Megawati juga meminta jaringan PDIP agar tetap tenang dan siap siaga dalam menghadapi situasi terburuk. 

“Jaringan PDI Perjangan diminta tetap tenang, tetap bersiap siaga untuk menghadapi situasi yang terburuk,” tutur dia.

Meski begitu, ia menegaskan, Megawati akan mengambil alih komando. Namun, ia tidak akan menunjuk Sekjen PDIP pengganti Hasto.

“Sehubungan dengan itu mengambil alih komando dan tidak menunjuk PLT Sekjen,” pungkasnya.

Berbau Politis

Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy menilai langkah KPK menahan Hasto Kristoyanto berbau politis. Ia menganggap penahanan terhadap Sekjen PDIP itu merupakan serangan terhadap partai berlogo banteng tersebut.

“Ini adalah penahanan politik. Dan ini adalah babak baru yang kami anggap menjadi serangan terhadap partai kami,” kata Ronny saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

Ia juga menilai, penahanan itu membuktikan informasi bahwa Hasto telah ditargetkan untuk ditahan sebelum Kongres partai. Sebab, Hasto memiliki peranan yang penting dalam partai.

“Mengapa ditargetkan, karena peran seorang Sekjen sangat penting dalam sebuah organisasi partai politik. Penahanan ini adalah salah satu bagian dari operasi politik mengawut-awut partai,” ucap Ronny.

KPK telah resmi menahan Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Kamis (20/2/2025). Hasto menjadi tersangka lantaran diduga memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode tahun 2017-2022.

“Atas perbuatan saudara HK tersebut KPK selanjutnya melakukan ekspos dan lain-lain dan akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto jumpa pers, Selasa (24/12/2024).

“Dengan uraian penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan HK bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” sambungnya.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Harun Masiku. 

“Dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK dan kawan-kawan yaitu dengan sengaja mencegah merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka HM bersama-sama dengan tersangka Saeful Bahri berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F,” ujar Setyo.