KPA Wilayah Lhok Tapaktuan Hanya Mendukung Paslon AMAL

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah Lhok Tapaktuan, sebuah organisasi eks kombatan GAM di Aceh membantah claim sepihak oknum tertentu mendukung paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan, H. Darmansah – Sudirman (IDAMAN) di Pilkada 2024.

Buyung Tangah, seorang tokoh KPA/PA di Aceh Selatan menegaskan, pihaknya ta’at dan patuh atas perintah (peunutoh-red) yang telah diputuskan oleh pemimpin tertinggi KPA/PA Pusat yang secara resmi telah mengusung paslon Tgk. Amran – Akmal AH (AMAL) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan di Pilkada 2024.

Bacaan Lainnya

“Tidak benar KPA Wilayah Lhok Tapaktuan mendukung paslon IDAMAN, sebab komando KPA/PA Pusat telah mengeluarkan keputusan resmi mendukung pasangan Tgk. Amran – Akmal AH (AMAL) di Pilkada Aceh Selatan 2024,” kata Buyung Tangah, kepada TheTapaktuanPost via sambungan telepon, Minggu (1/9/2024), merespon beredarnya logo KPA Lhok Tapaktuan mendukung paslon IDAMAN di Pilkada 2024.

Selaku kader partai dan juga mantan pasukan GAM, lanjut Buyung Tangah, pihaknya bersama seluruh jajaran pimpinan KPA/PA dan panglima sagoe serta segenap anggota di daerah itu menyatakan tunduk dan patuh menerima perintah KPA/PA Pusat yang telah mengusung pasangan AMAL.

“Kami siap siaga melaksanakan perintah komando dari pemimpin tertinggi KPA/PA Pusat untuk mendukung dan memenangkan paslon AMAL di Pilkada Aceh Selatan 2024,” tegasnya.

Jika pun ada oknum tertentu yang tetap bersikeras keluar dari barisan jamaah tidak mau tegak lurus dengan perintah komando, kata Buyung Tangah, hal itu merupakan hak asasi pribadi bersangkutan. Namun, ia meminta tidak membawa – bawa nama organisasi dengan cara claim sepihak.

“Jika ada anggota mendukung paslon tertentu diluar keputusan resmi KPA/PA Pusat, itu merupakan hak individu masing-masing. Jadi tolong jangan bawa-bawa nama organisasi,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Partai Aceh (PA) secara resmi mengusung pasangan Tgk. Amran dan Akmal AH (AMAL) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan di Pilkada 2024. Keputusan ini disampaikan oleh Sekretaris DPP PA, Kamaruddin Abu Bakar alias Abu Razak, dalam acara deklarasi yang berlangsung di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Minggu (25/8/2024).

“DPP Partai Aceh telah memutuskan untuk mengusung Amran sebagai calon bupati dan Akmal AH sebagai calon wakil bupati Aceh Selatan,” ujar Abu Razak di hadapan para kader dan simpatisan partai.

Deklarasi ini bersamaan dengan pengumuman bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, yakni Muzakir Manaf alias Mualem dan Fadhlullah Dek Fad, yang juga akan berlaga dalam Pilkada Aceh 2024.

Keputusan untuk mengusung pasangan Amran-Akmal secara otomatis menggugurkan dukungan sebelumnya kepada pasangan Darmansah-Sudirman, yang sempat diusulkan oleh DPW PA Aceh Selatan dalam surat tertanggal 7 Mei 2024. Surat bernomor 025/DPW-PA/AS/V/2024 itu mengusulkan tiga nama calon bupati, yakni Darmansah, Hendri Yono, dan Amran, kepada DPP PA.

Namun, DPP Partai Aceh akhirnya memilih untuk mengusung Amran-Akmal, menggantikan pasangan Darmansah-Sudirman yang sebelumnya dijagokan.

Pos terkait