PNA Resmi Usung Pasangan Tgk. Amran – Akmal di Pilkada Aceh Selatan 2024

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dukungan kepada pasangan Tgk Amran-Akmal sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Selatan untuk maju pada Pilkada 2024.

SK itu diserahkan oleh Ketua DPW PNA Kabupaten Aceh Selatan, Zaitun MHD didampingi Sekjen DPP PNA Miswar Fuady serta disaksikan pengurus kepada Tgk. Amran – Akmal AH usai rakerwil PNA Aceh Selatan di Aula Dinas Pariwisata, Tapaktuan, Senin (26/8/2024). 

Bacaan Lainnya

Sekretaris Jenderal DPP PNA Miswar Fuady mengatakan bahwa sebelumnya SK tersebut telah diserahterimakan oleh DPP PNA di Banda Aceh. Kemudian dalam forum rapat kerja wilayah (Rakerwil) hari itu sudah diserahterimakan sekali lagi oleh DPW PNA Aceh Selatan kepada pasangan Tgk Amran – Akmal AH. 

Saat ditanyakan oleh awak media terkait SK dukungan yang sempat diserahkan oleh Ketua Umum DPP PNA Irwandi Yusuf kepada pasangan Darmansyah – Sudirman sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Selatan untuk Pilkada 2024, Miswar Fuady menyatakan bahwa SK itu belum sah.

“SK itu tidak melalui Sekretariat DPP PNA dan kemudian saya sebagai Sekjen DPP PNA tidak pernah menandatangani surat tersebut, artinya surat itu ada tapi belum sah, karena saya belum menandatanganinya,” kata Miswar.

Ia mengatakan dengan adanya dua SK tersebut DPP PNA mengeluarkan surat Nomor 1.069/DPP-PNA/VI/2024 tanggal 13 Juni 2024 yang ditujukan kepada Mahkamah Partai untuk mendapatkan pertimbangan dan pendapat hukumnya terkait dualisme keputusan ini. 

“Akhirnya oleh Mahkamah PNA menyetujuinya, bahwa yang disetujui oleh Mahkamah PNA adalah Tgk Amran sebagai calon Bupati dan Akmal sebagai wakil Bupati Aceh Selatan untuk maju pada Pilkada 2024,” ujar Sekjen.

Oleh karena itu, katanya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1.103/PNA/PILKADA/KU-SJ/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Selatan tanggal 02 Agustus 2024. 

“Surat itu ditandatangani oleh Irwandi Yusuf selaku Ketua Umum dan Miswar Fuady selaku Sekretaris Jenderal,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, sebelum penyerahan SK terlebih dulu pengurus DPW PNA Aceh Selatan dan seluruh kader mendeklarasikan dukungan kepada Tgk Amran – Akmal AH sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Selatan.

Pos terkait