TheTapaktuanPost.com | Kota Bahagia – Setelah bertahun-tahun dikeluhkan warga akibat debu yang beterbangan saat kemarau dan lumpur ketika musim hujan, ruas jalan Simpang Raja Bakongan–Jambo Keupok, Kecamatan Kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan, akhirnya mulai ditangani pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,48 miliar untuk pekerjaan pengerasan dan pengaspalan hotmix pada ruas jalan tersebut.
Penanganan jalan yang selama ini menjadi salah satu keluhan masyarakat Bakongan dan Kota Bahagia itu merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, kepada Dinas PUPR agar mempercepat perbaikan infrastruktur yang dibutuhkan warga.
Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan, Skar Fharaby, ST., MT., mengatakan pekerjaan tersebut telah memasuki tahapan pelaksanaan setelah seluruh proses lelang dan penandatanganan kontrak diselesaikan.
“Merespons keluhan warga, Bapak Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS langsung menginstruksikan Dinas PUPR mempercepat penanganan ruas jalan tersebut. Alhamdulillah, setelah seluruh proses lelang dan dokumen kontrak selesai, tahapan pekerjaannya sudah dapat direalisasikan,” kata Skar Fharaby kepada TheTapaktuanPost di Tapaktuan, Selasa (27/10/2026).
Menurut Skar, kontrak pekerjaan telah ditandatangani pada 20 Oktober 2026. Selanjutnya, pada Selasa (27/10/2026), pihaknya melaksanakan field engineering atau Mutual Check Awal (MC-0) untuk memastikan kondisi aktual jalan sekaligus menentukan prioritas penanganan sesuai anggaran yang tersedia.
“Setelah kontrak tanggal 20 Oktober kemarin, hari ini kita melaksanakan field engineering atau MC-0 untuk menyesuaikan prioritas penanganan di lapangan dengan nilai kontrak Rp1.480.000.000,” jelasnya.
Skar menjelaskan, pekerjaan pengerasan dan pengaspalan hotmix tersebut direncanakan sepanjang sekitar satu kilometer. Namun, panjang penanganan akhir masih akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan teknis di lapangan.
Selain badan jalan, pekerjaan juga mencakup sejumlah item struktur dan saluran drainase, meskipun volumenya relatif kecil dalam dokumen perencanaan awal.
Menurutnya, kebutuhan penanganan saluran tetap menjadi perhatian karena berkaitan dengan ketahanan konstruksi jalan, terutama saat musim hujan.
“Item saluran termasuk struktur dalam perencanaan memiliki volume kecil atau minor item. Namun, nanti kita sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Jika ada perubahan, akan kita lakukan CCO atau Contract Change Order,” ungkapnya.
Penyesuaian tersebut, lanjutnya, akan mengacu pada kebutuhan teknis di lapangan dan ketentuan kontrak pekerjaan.
Persoalan jalan berdebu di kawasan Bakongan–Kota Bahagia bukanlah keluhan baru. Pada Juni 2025, warga bahkan secara terbuka menyuarakan keresahan terhadap kondisi jalan sepanjang sekitar 1,9 kilometer yang menghubungkan Gampong Ujung Padang, Kecamatan Bakongan, hingga Seunebok Keuranji, Kecamatan Kota Bahagia.
Meski sebagian badan jalan telah mengalami pengerasan, belum adanya lapisan aspal membuat debu terus beterbangan setiap kali kendaraan melintas.
Kondisi itu dikeluhkan karena mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pedagang di pinggir jalan dan anak-anak yang setiap hari berangkat ke sekolah.
Sanusi, warga Ujung Padang, mengaku khawatir paparan debu yang berlangsung terus-menerus dapat mengganggu kesehatan masyarakat.
“Kami khawatir debu ini memicu penyakit pernapasan. Apalagi banyak warga yang berjualan di pinggir jalan dan anak-anak yang berangkat sekolah setiap pagi,” keluhnya ketika itu.
Warga bahkan sempat meminta pemerintah melakukan penyiraman jalan secara berkala sebagai solusi sementara sembari menunggu pengaspalan.
Namun, saat itu Dinas PUPR Aceh Selatan menyatakan pengaspalan belum dapat dilanjutkan karena keterbatasan penganggaran. Pekerjaan sebelumnya pada 2024 menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang memiliki persyaratan dan mekanisme penganggaran tersendiri.
Kini, setelah melalui proses penganggaran dan pengadaan, penanganan ruas Simpang Raja–Jambo Keupok mulai memasuki tahap pelaksanaan.
Meski demikian, rencana pengaspalan sekitar satu kilometer tersebut belum mencakup keseluruhan panjang jalan 1,9 kilometer yang pernah dikeluhkan warga.
Karena itu, selain kualitas pekerjaan, kelanjutan penanganan pada bagian jalan yang belum teraspal juga menjadi perhatian agar persoalan debu dan lumpur yang selama bertahun-tahun mengganggu aktivitas masyarakat dapat dituntaskan secara menyeluruh.
Bagi masyarakat Bakongan dan Kota Bahagia, dimulainya pekerjaan ini menjadi langkah awal menuju akses jalan yang lebih nyaman dan aman dilalui. Harapannya, pembangunan tidak berhenti pada sebagian ruas, tetapi berlanjut hingga seluruh jalur yang membutuhkan penanganan memperoleh perbaikan.





