Lagi, Satu Keluarga asal Nias Masuk Islam di Kota Bahagia

TheTapaktuanPost | Kota Bahagia. Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan seorang anak perempuan asal Nias, Provinsi Sumatera Utara yang sebelumnya beragama Kristen dengan tulus ikhlas kesadaran sendirinya memutuskan memeluk agama Islam di Kecamatan Kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan.

Peresmian satu keluarga ini menjadi muallaf ditandai dengan pengucapan dua kalimat syahadat yang dipandu langsung Kepala KUA Kota Bahagia yang diwakili Tgk. Safari di Masjid Gampong Ujung Gunong Cut, Kecamatan Kota Bahagia, Senin (14/3/2022) pagi.

Bacaan Lainnya

Prosesi ini ikut disaksikan langsung oleh Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran diwakili Kadis Syariat Islam Ustadz Indra Hidayat M.Ag, Direktur STAI Tapaktuan Maidar Darwis M.Ag, perwakilan Baitul Mal, Sekcam Kota Bahagia Edwar SE, Keuchik Gampong Ujong Gunong Cut Syafari, Imum Chik Tgk. Husaini dan Tuha Peu Abdul Rahman serta puluhan masyarakat setempat.

Dari tiga orang dalam satu keluarga ini, kepala keluarga awalnya bernama Junilius Waruhu Ndruru tempat tanggal lahir Gunung Sitoli 18 Februari 1993. Setelah mengucapkan dua kalimat syahadat diganti nama menjadi nama islam yaitu Firdaus Ndruru. Istrinya dari nama Tiurpan Mayriska Silaban tempat tanggal lahir Binjai 27 Mei 1993 setelah mengucapkan dua kalimat syahadat diganti nama menjadi nama islam yaitu Fa`izah Silaban. Dan anaknya Destin Natalia Ndruru tempat tanggal lahir Binjai 12 Desember 2019 setelah mengucapkan dua kalimat syahadat diganti nama menjadi nama islam yaitu Fauziah Ndruru.

Uji Coba Selama 3 Bulan

Kadis Syariat Islam Aceh Selatan, Ustazd Indra Hidayat M. Ag yang dihubungi TheTapaktuanPost dari Tapaktuan, mengatakan, Pemkab Aceh Selatan menyambut baik keputusan satu keluarga asal Nias yang dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun memilih masuk agama islam di daerah itu. Namun terkait dengan kucuran anggaran pembinaan yang lazimnya disalurkan oleh pemerintah, untuk saat ini ditahan dulu ditunggu sampai selesainya masa uji coba selama 3 bulan ke depan.

Langkah ini ditempuh, untuk tidak terulang lagi kejadian serupa seperti yang telah terjadi sebelumnya. Dimana ada oknum tertentu mengucapkan dua kalimat syahadat di Kabupaten Aceh Selatan hanya berorientasi ingin memperoleh bantuan materi, setelah bantuan materi didapat kemudian langsung melarikan diri kembali ke kampung halamannya.

“Penegasan terkait di pending dulu kucuran uang pembinaan ini tadi langsung disampaikan oleh pihak Baitul Mal Aceh Selatan. Kita atas nama Pemkab Aceh Selatan mempersilahkan yang bersangkutan untuk mendalami dulu tentang ajaran islam. Nanti akan di pantau apakah benar-benar serius atau tidak. Jika serius maka setelah 3 bulan masa uji coba baru akan disalurkan uang pembinaan dan berbagai bentuk program bantuan lainnya,” kata Indra Hidayat.

Sementara itu, Keuchik Gampong Ujong Gunong Cut, Syafari, mengungkapkan, kepala keluarga yang memeluk agama islam tersebut tergolong sudah lama tinggal di gampong setempat yaitu sejak tahun 2016 silam. Namun saat itu, Ia masih berstatus lajang belum kawin. Setelah sempat pulang ke kampung halamannya lalu memutuskan berumah tangga, sekitar dua tahun terakhir kembali lagi ke kampung tersebut.

Saat ditanya apa pekerjaannya, Syafari mengatakan, sejak dari dulu hingga sekarang pekerjaannya di kampung tersebut sebagai buruh harian lepas diantaranya bekerja mendodos sawit dan lain-lain.

“Pekerjaan apa saja mau dikerjakannya, tapi lebih focus bekerja mendodos sawit,” ujarnya.   

Pos terkait