TheTapaktuanPost | Labuhanhaji Barat. Sebanyak 1.354 Kepala Keluarga (KK) di 15 Gampong dalam Kecamatan Labuhanhaji Barat, Aceh Selatan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I yang bersumber dari Dana Desa tahun 2020.
Penyerahan bantuan secara simbolis diserahkan oleh Kadis DPMG Kabupaten Aceh Selatan Agustinur, SH, Camat H. Said Suhardi S.Pd, Kapolsek Iptu Zulkiram, Danramil Pelda R. Armazi, Keuchik Gp.Tutong Tgk. Agussudin dan Pendamping Desa/PLD Kecamatan Labuhanhaji Barat, di Kantor Keuchik Tutong, Minggu (31/5/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.
Penyaluran BLT ini dilakukan setelah selesai verifikasi data yang ada dan menjelaskan berbagai macam aturan dalam program dan kriteria penerima bantuan oleh Kadis DPMG dan Muspika Labuhanhaji Barat.
Camat Said Suhardi, menjelaskan dari 15 Gampong yang ada dalam Kecamatan Labuhanhaji Barat, yang melaksanakan penyaluran BLT tahap I ini secara bersamaan sebanyak 13 gampong setelah selesai dirampungkan proses validasi dan verifikasi data sesuai hasil musyawarah gampong khusus (MUSGAMSUS).
Sementara untuk dua gampong lagi yaitu Gampong Kuta Trieng dan Ujung Padang akan dibagi hari Senin (1/6/2020).
“Karena saat ini masih menunggu selesai dilakukan rekap pendataan data,” ujar Said Suhardi.
Camat Said Suhardi merincikan bahwa 15 gampong tersebut masing-masing adalah, Gampong Tutong 103 KK, Tengah Iboh 79 KK, Peulokan 93 KK, Batee Meucanang 66 KK, Kuta Iboh 85 KK, Blang Poroh 119 KK, Blang Baru 55 KK, Iku Lhueng 51 KK, Pulo Ie 39 KK, Suak Lokan 117 KK, Pante Geulima 102 KK, Panton Rubek 69 KK, Panton Pawoh 120 KK, Gampong Kuta Trieng 184 KK dan Ujung Padang 90 KK
Sementara itu, Kadis DPMG Aceh Selatan Agustinur, SH menerangkan bahwa dana BLT tersebut diambil dari 25% dan 30% dari dana APBG (Angaran Pendapatan Belanja Gampong) untuk program BLT yang disalurkan ke masyarakat setiap desa.
“Jumlah data penerima berbeda – beda setiap desa karena berbeda jumlah dana APBG sesuai dengan anggaran masing – masing desa. Dimana 25% batas maksimal pemakaian dana APBG yang disalurkan ke masyarakat,” sebut Agustinur.
Dijelaskan bahwa, bantuan yang diterima masing-masing KK setiap bulannya adalah uang tunai Rp. 600.000 sesuai kriteria dari hasil musyawarah desa selama 3 bulan secara bertahap mulai bulan Mei sampai dengan Juli 2020. [] Naidy Beurawe