Tgk. Amran: Buat Regulasinya, Jangan Biarkan jadi Besi Tua

TheTapaktuanPost | Labuhanhaji Barat. Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran meminta jajaran Dinas Pertanian tidak membiarkan alat dan mesin pertanian (Alsintan) teronggok menjadi besi tua di gudang. Jika rusak maka seluruh peralatan tersebut diperbaiki sehingga bisa dimanfaatkan oleh petani untuk menyukseskan program ketahanan pangan.

“Tolong buat regulasinya segera sehingga pengelolaannya dapat berlangsung dengan baik dan tepat. Peralatan pertanian ini harus bisa dimanfaatkan oleh petani untuk mendukung program tanam serentak dalam rangka menyukseskan program ketahanan pangan. Jangan biarkan peralatan ini tersimpan sendirinya di gudang menjadi besi tua,” kata Tgk. Amran.

Bacaan Lainnya

Penegasan ini disampaikan Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran dihadapan Camat Labuhanhaji Barat Mudatsir dan Kadis Pertanian H. Nyaklah SP beserta jajarannya saat meninjau Gudang Balai Benih Utama (BBU) Dinas Pertanian di Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Minggu (24/7/2022).

Permintaan Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran tersebut bukan tanpa dasar dan alasan yang jelas. Pantauan thetapaktuanpost dilokasi, saat meninjau Gudang BBU Labuhanhaji Barat, Bupati Amran menemukan langsung puluhan tractor tangan dan beberapa tractor besar teronggok dalam gudang dan luar gudang. Sehingga spontan saja, membuat bupati bergeleng-geleng kepala.

Peralatan ini, kata bupati, sangat dibutuhkan oleh petani untuk membajak atau mengolah lahan sawahnya. Tapi sayangnya, dialokasikan anggaran untuk perbaikan kerusakannya tidak sebanding dengan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh oleh daerah.

Itu sebabnya, Bupati Tgk. Amran menawarkan solusi agar dibuat regulasi yang jelas terkait pengelolaan peralatan mesin pertanian tersebut. Minimal, diperoleh hasil sewanya yang dapat menutupi anggaran perbaikan dan disisihkan sedikit untuk PAD.

Kepala Dinas Pertanian Aceh Selatan, H. Nyaklah SP, yang dimintai tanggapannya mengaku siap menindaklanjuti segera arahan dan perintah Bupati Aceh Selatan tersebut.

“InsyaALLAH kami siap menindaklanjuti arahan dan perintah Bapak Bupati Aceh Selatan,” tegas H. Nyaklah.

Dia menjelaskan, dari total jumlah peralatan mesin pertanian yang berada di BBU Labuhanhaji Barat, sebanyak 15 unit hand traktor yang kondisinya siap pakai telah di distribusikan atau sedang dipakai oleh petani. Yaitu 1 unit di Kecamatan Samadua, 2 unit di Kecamatan Sawang, 3 unit di Kecamatan Meukek, 1 unit di Kecamatan Labuhanhaji Timur, 1 unit di Kecamatan Labuhanhaji Tengah dan 7 unit di Kecamatan Labuhanhaji Barat.

“Hand traktor yang belum terpakai dalam kondisi baru 1 unit dan dalam kondisi rusak 33 unit. Ditambah 1 traktor 4 WD (besar) merek Kubota rusak berat, dan 4 unit Combine (alat pemotong padi) merek mexxi turbo serta combine merek Tani Kaya rusak berat,” sebutnya.

Menurutnya, sistem pengelolaan peralatan mesin pertanian ini dilakukan setiap 1 musim tanam dibayar oleh petani atau kelompok tani sebesar Rp. 1,2 juta yang dibagi atau dialokasikan untuk PAD dan pihak pengelola.

“Sistem pengelolaannya, Dinas Pertanian menyerahkan traktor melalui Kepala BPP dan selanjutnya akan diserahkan kepada petani atau kelompok tani yang bersedia membayar untuk 1 kali musim tanam sebesar Rp. 1,2 juta untuk PAD dan pengelola. Dengan catatan yang tegas bahwa kalau ada yang menunggak maka traktor akan diambil dan ke depannya tidak akan diberikan lagi kepada pihak bersangkutan,” pungkasnya. 

Pos terkait