TheTapaktuanPost | Meukek — Wacana melibatkan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian dari pelaku UMKM di Kecamatan Meukek, Aceh Selatan.
Ferdi Yasmin, pengelola UMKM UD. Tempe Selera Gampong, Desa Alue Meutuah, Meukek, menilai perubahan skema pelaksanaan MBG harus dilakukan secara hati-hati. Menurutnya, keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini menjadi bagian dari sistem penyediaan makanan bergizi tetap penting dipertahankan dan diperkuat.
UMKM tersebut selama ini aktif memasok kebutuhan material tempe untuk SPPG Aceh Selatan, Meukek, Kuta Buloh I, Yayasan Keumala Bhayangkari.
Ferdi mengatakan, upaya mencari pola baru dalam pelaksanaan MBG jangan sampai justru menimbulkan persoalan baru, terutama terkait standar gizi, keamanan pangan, pengawasan hingga pengelolaan anggaran.
“Menurut saya, SPPG lebih baik tetap dilanjutkan dan diperkuat. Kalau ada kekurangan dalam pelaksanaannya, tentu harus dievaluasi dan diperbaiki. Jangan sampai karena ada persoalan, kemudian sistem yang sudah dibangun justru dialihkan ke kantin sekolah tanpa kajian yang benar-benar matang,” kata Ferdi kepada wartawan di Meukek, Kamis (10/9/2026).
Menurut Ferdi, kantin sekolah memang memiliki keunggulan karena berada lebih dekat dengan penerima manfaat. Namun, kedekatan lokasi tidak otomatis menjamin setiap kantin mampu memenuhi seluruh standar yang ditetapkan dalam program MBG.
Sejumlah aspek, kata dia, harus menjadi pertimbangan. Mulai dari kemampuan dapur memproduksi makanan dalam jumlah besar, pemenuhan standar gizi dan porsi, kualitas bahan pangan, kebersihan, keamanan makanan hingga kompetensi tenaga pengelola.
“Yang harus dipastikan bukan hanya makanannya sampai kepada anak-anak, tetapi apakah kandungan gizinya sesuai, porsinya sesuai, bahan yang digunakan memenuhi standar dan proses pengolahannya aman,” ujarnya.
Ferdi juga menyoroti aspek pengawasan apabila pelaksanaan MBG melibatkan lebih banyak titik pengelolaan makanan di sekolah.
Menurutnya, semakin banyak unit yang terlibat dalam pengadaan dan pengelolaan makanan, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan yang transparan, terukur dan mudah dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai niatnya efisiensi, tetapi justru membuka banyak titik baru yang sulit diawasi. Kalau ada pengadaan dan pengelolaan dana, semuanya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menilai keberadaan SPPG yang telah dibangun tidak seharusnya serta-merta ditinggalkan hanya karena masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya.
Menurut Ferdi, solusi yang lebih tepat adalah melakukan evaluasi, memperketat pengawasan dan meningkatkan standar operasional sehingga kualitas layanan MBG semakin baik.
Di sisi lain, Ferdi tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan kantin sekolah dalam program tersebut. Namun, keterlibatan itu, menurutnya, harus dilakukan secara selektif.
Kantin yang dilibatkan harus benar-benar memenuhi persyaratan, antara lain memiliki fasilitas memadai, menjaga kebersihan, memiliki kapasitas produksi, memenuhi standar keamanan pangan serta mampu menyediakan makanan sesuai standar gizi yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau memang ada kantin yang memenuhi semua standar dan mampu menjalankan ketentuan MBG, tentu bisa dipertimbangkan. Tetapi SPPG jangan langsung dianggap tidak diperlukan. Menurut saya, SPPG tetap harus menjadi salah satu pilar utama dalam pelaksanaan MBG,” ujarnya.
Ferdi menilai perdebatan mengenai skema MBG seharusnya tidak berhenti pada persoalan siapa yang memasak atau mendistribusikan makanan.
Hal yang lebih penting, kata dia, adalah memastikan setiap makanan yang diterima peserta didik memenuhi standar gizi dan keamanan pangan. Pada saat yang sama, penggunaan anggaran harus berlangsung transparan dan akuntabel.
Karena itu, evaluasi terhadap SPPG maupun kajian mengenai keterlibatan kantin sekolah dinilai perlu dilakukan secara terbuka, berbasis data dan mempertimbangkan kesiapan masing-masing daerah.
“Program MBG tidak semestinya hanya mengejar jumlah penerima manfaat. Kualitas makanan, keamanan konsumsi, kecukupan gizi serta tata kelola anggaran harus tetap menjadi prioritas,” kata Ferdi.
Ia menegaskan, apabila pemerintah nantinya mengubah skema pelaksanaan MBG, ukuran keberhasilannya tidak cukup hanya dilihat dari sisi efisiensi.
“Jadi, kalau ada perubahan skema, ukurannya bukan hanya efisiensi. Yang paling penting adalah bagaimana mutu makanan terjamin, anak-anak mendapatkan gizi yang sesuai dan pengelolaan program tetap bisa diawasi serta dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.






