TheTapaktuanPost | Tapaktuan – Aksi protes warga dengan menanam pohon pisang di kolam Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Sawang Ba’u, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, akhirnya mendapat respons pemerintah. Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, memerintahkan penanganan darurat berupa pengerukan kolam pelabuhan yang selama bertahun-tahun mengalami pendangkalan.
Pengerukan direncanakan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Selatan. Langkah ini ditempuh agar aktivitas lebih dari seratus kapal nelayan yang memanfaatkan pelabuhan tersebut tidak terus terganggu.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Selatan, Hadi Suhaima, mengatakan pihaknya telah melaporkan kondisi PPI Sawang Ba’u kepada bupati, termasuk keluhan nelayan akibat pendangkalan kolam tambatan kapal.
“Kami sudah melaporkan kepada Bapak Bupati terkait kondisi PPI Sawang Ba’u yang mengalami pendangkalan. Alhamdulillah, beliau sudah merespons dan memerintahkan BPBD meninjau lokasi untuk dilakukan pengerukan melalui dana BTT,” kata Hadi kepada TheTapaktuanPost, Rabu (21/10/2026).
Menurut Hadi, secara regulasi pengelolaan PPI dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) tidak lagi sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, melainkan berada pada pemerintah provinsi dan pusat sesuai pembagian kewenangan.
Meski demikian, DKP Aceh Selatan telah berulang kali mengusulkan pengembangan dan penanganan sejumlah fasilitas pelabuhan perikanan kepada Pemerintah Aceh maupun kementerian terkait.
Namun, proses pengusulan tersebut membutuhkan waktu. Karena itu, penanganan darurat dinilai menjadi salah satu solusi untuk mengatasi pendangkalan PPI Sawang Ba’u.
“Secara teknis, pelaksanaan pekerjaan tanggap darurat pengerukan PPI Sawang Ba’u menjadi kewenangan BPBD Aceh Selatan dengan sumber anggaran BTT,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Selatan, Mudatsir ZA, membenarkan adanya instruksi bupati untuk segera menangani pendangkalan kolam pelabuhan.
Menurutnya, tim BPBD telah turun meninjau lokasi pada Selasa (20/10/2026) guna memastikan kondisi lapangan sekaligus mempersiapkan kebutuhan teknis pengerukan.
“Bapak Bupati memerintahkan BPBD segera melakukan penanganan darurat pengerukan kolam sandar agar aktivitas nelayan tidak terganggu lagi,” ujar Mudatsir.
Saat ini, BPBD tengah mempersiapkan kebutuhan pekerjaan, termasuk penyediaan alat berat berupa ekskavator.
“Jika peralatan sudah terpenuhi, kami segera melakukan penanganan. Insya Allah dalam beberapa hari ini segera dilaksanakan pengerukan,” katanya.
Mudatsir menegaskan pelaksanaan pekerjaan akan menyesuaikan ketentuan penggunaan anggaran BTT serta kewenangan pemerintah daerah.
Sebelumnya, warga dan nelayan Sawang Ba’u melampiaskan kekecewaan dengan menanam pohon pisang di kawasan kolam tambatan kapal, Sabtu (17/10/2026).
Aksi tersebut menjadi sorotan setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial.
Ketua Pemuda Gampong Sawang Ba’u, Zakaria, mengatakan penanaman pohon pisang merupakan bentuk protes masyarakat terhadap kondisi pelabuhan yang semakin dangkal dan sempit.
“Masyarakat merasa kesal dengan kondisi kolam tambatan kapal motor di PPI Sawang yang sejak lama mengalami pendangkalan. Akhirnya mereka melampiaskan kekecewaan dengan menanam pohon pisang di pelabuhan,” ujar Zakaria.
Ia menyebutkan PPI Sawang Ba’u merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat pesisir. Lebih dari seratus kapal nelayan memanfaatkan pelabuhan tersebut untuk keluar masuk dan melakukan bongkar muat hasil tangkapan.
Namun, pendangkalan yang berlangsung bertahun-tahun membuat aktivitas kapal semakin sulit. Kondisi itu diperparah keterbatasan kapasitas kolam pelabuhan.
Menurut Zakaria, masyarakat bersama pengurus PPI telah berulang kali mengusulkan pengerukan. Bahkan, warga pernah melakukan penanganan secara swadaya dan gotong royong, tetapi hasilnya tidak maksimal karena keterbatasan biaya.
“Pernah juga dilakukan pengerukan dengan dana swadaya dan gotong royong, namun tidak maksimal akibat minimnya anggaran. Karena sudah bertahun-tahun tidak tertanggulangi serta hanya janji-janji, warga kecewa,” ungkapnya.
Masyarakat berharap rencana pengerukan kali ini benar-benar terealisasi sehingga kapal nelayan dapat kembali beraktivitas dengan lancar.
PPI Sawang Ba’u dinilai bukan sekadar tempat bersandar kapal, melainkan salah satu penopang perekonomian masyarakat pesisir yang menggantungkan penghidupan pada sektor perikanan.
Kini, setelah aksi penanaman pohon pisang mendapat respons pemerintah, nelayan menunggu realisasi pengerukan yang telah diperintahkan bupati. Hingga Rabu (21/10/2026), pekerjaan tersebut masih dalam tahap persiapan.





