TheTapaktuanPost.com | Trumon – Banjir kiriman yang hampir setiap tahun menghantui masyarakat Trumon Raya, Kabupaten Aceh Selatan, kembali memunculkan desakan agar pemerintah pusat tidak lagi mengandalkan penanganan darurat. Pemerintah daerah kini mendorong pembangunan infrastruktur pengendali banjir secara permanen, mulai dari kawasan hulu hingga hilir sungai.
Dua proyek strategis yang dinilai mendesak adalah pembangunan check dam atau bangunan pengendali aliran air serta kanal pengalihan aliran Sungai Lae Alas yang melintasi tiga wilayah kabupaten/kota.
Usulan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam koordinasi dengan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, saat meninjau kondisi banjir di kawasan Trumon Raya, Rabu (4/11/2026).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Selatan, Skar Fharaby, ST., MT., menjelaskan bahwa persoalan banjir Trumon tidak dapat diselesaikan hanya melalui penanganan di kawasan permukiman terdampak.
Menurutnya, diperlukan pembangunan infrastruktur mitigasi yang terintegrasi, terutama untuk mengendalikan banjir kiriman dari kawasan hulu Kabupaten Aceh Tenggara sebelum air meluap dan merendam permukiman masyarakat di wilayah hilir.
Skar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah menyiapkan rencana desain infrastruktur check dam sebagai salah satu solusi pengendalian banjir.
Rencana tersebut juga telah diusulkan dalam revisi rencana induk kabupaten agar dapat menjadi bagian dari program pembangunan yang memperoleh dukungan pemerintah pusat.
“Kita menjelaskan kebutuhan mitigasi banjir agar tidak terus berulang setiap tahun, termasuk desain infrastruktur check dam yang telah direncanakan dan diusulkan dalam revisi rencana induk kabupaten,” jelas Skar.
Ia berharap Satgas PRR Nasional dapat membantu memperjuangkan realisasi pembangunan tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum setelah usulannya diakomodasi dalam perencanaan pembangunan melalui Bappenas.
Selain pembangunan check dam, Pemkab Aceh Selatan juga mendorong percepatan pembahasan desain kanal pengendali banjir pada sistem aliran Sungai Lae Alas.
Menurut Skar, desain kanal tersebut sebelumnya telah disiapkan Pemerintah Kota Subulussalam dan membutuhkan dukungan lintas pemerintah daerah karena sistem aliran sungainya berkaitan dengan tiga wilayah kabupaten/kota.
Pemerintah Aceh Selatan berharap Satgas PRR Nasional dapat memfasilitasi pertemuan teknis antara ketiga pemerintah daerah dengan kementerian terkait.
Pertemuan itu diperlukan untuk membahas kelayakan teknis pengalihan sebagian aliran air dari kawasan hulu menuju laut sebagai upaya mengurangi risiko banjir di wilayah hilir.
“Harapan kita, ketiga kabupaten/kota dapat diundang untuk melakukan pembahasan teknis bersama kementerian terkait, sehingga penanganan banjir dari hulu sampai hilir bisa dilakukan secara terpadu,” ujarnya.
Skar menegaskan, pembangunan infrastruktur pengendali banjir harus menjadi prioritas jangka panjang. Sebab, banjir yang terus berulang bukan hanya merendam rumah warga, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi, transportasi, dan kehidupan masyarakat.
Dalam koordinasi tersebut, pihak Satgas PRR memberikan tanggapan bahwa usulan penanganan banjir dapat diakomodasi apabila telah masuk dalam dokumen rencana induk yang menjadi acuan program.
Meski demikian, tindak lanjut usulan tersebut masih membutuhkan proses perencanaan, pembahasan teknis, dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Dalam rangka percepatan penanganan banjir Trumon Raya, jajaran Satgas PRR Pascabencana Sumatera dibawah pimpinan Brigjen TNI (Mar) Dr. Guslin, S.H., M.H., selaku Koordinator Wilayah Aceh II atau Ketua Tim Wilayah II Aceh, melakukan peninjauan ke kawasan terdampak banjir di Kabupaten Aceh Selatan. Kunjungan ini juga melibatkan unsur Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dari jajaran Satgas Nasional.
Pada kesempatan itu, jajaran Dinas PUPR Aceh Selatan memberikan penjelasan mengenai kondisi banjir kiriman, kebutuhan infrastruktur mitigasi, serta konsep penanganan aliran sungai dari hulu hingga hilir.
Peninjauan lapangan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk membawa persoalan banjir tahunan Trumon ke tingkat pengambilan kebijakan nasional.
Persoalan banjir Trumon sebenarnya bukan isu baru. Pemerintah Aceh melalui Dinas Pengairan sebelumnya telah membahas penanganan banjir kawasan tersebut dalam Sidang II Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Baru-Kluet Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan strategis pengelolaan sumber daya air, termasuk penyebab dan dampak banjir di wilayah Sungai Alas-Singkil serta Kluet.
Kepala UPTD Wilayah V Dinas Pengairan Aceh, Ir. Bambang Yusri, ST., MT., ketika itu menjelaskan bahwa forum tersebut bertujuan merumuskan langkah penanganan banjir yang terukur dan berkelanjutan.
Hasil pembahasan direncanakan menjadi rekomendasi kepada pemerintah pusat dan daerah sebagai dasar penyusunan kebijakan pengelolaan sumber daya air.
Sementara itu, Dinas Pengairan Aceh juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar persoalan banjir dapat ditangani secara menyeluruh.
Kini, setelah persoalan banjir kembali menjadi perhatian, masyarakat Trumon menantikan langkah konkret pemerintah untuk mewujudkan solusi permanen.
Sebab, tanpa pembangunan infrastruktur pengendali banjir yang memadai, ancaman luapan air kiriman dari kawasan hulu berpotensi terus berulang dan menghantui permukiman warga setiap musim hujan.





