2 Tahun Tertunda, KUA Tapaktuan Kembali Gelar Manasik Haji & Umroh

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Setelah dua tahun tertunda akibat pandemi Covid-19, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tapaktuan kembali menyelenggarakan kegiatan bimbingan Manasik Haji 1443 H/Tahun 2022 M.

Kegiatan yang diikuti sebanyak 54 jamaah haji 1443 Hijriah/2022 M tersebut digelar di Aula Hotel Dian Rana Tapaktuan, Rabu (25/05/2022). Ikut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Selatan, Rislizar Nas, S. Ag, Ketua IPHI Aceh Selatan, Kasi PHU Kantor Kemenag, dan Kasi Pekapontren Kemenag Aceh Selatan serta para jamaah manasik haji.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari Rabu dan Kamis (25-26/5/2022) tersebut diikuti oleh jemaah calon haji dari 10 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan. Manasik haji ini berlangsung dalam 4 kali pertemuan selama 16 jam pelajaran.

“Untuk tahun 2022 ini kita patut bersyukur. Soalnya pemberangkatan umroh dan haji yang sempat tertunda selama dua tahun pandemi Covid-19, sekarang sudah diperbolehkan kembali, meskipun kementerian Arab Saudi mengeluarkan peraturan untuk jamaah umroh dan haji di tahun 2022 ini, tidak boleh berusia lebih dari 65 tahun,” kata Kepala KUA Tapaktuan Donni, S. Ag.

Donni berharap jamaah haji khususnya yang berasal dari Kabupaten Aceh Selatan, saat menjalankan ibadah haji dapat berjalan dengan lancar, diberi Kemudahan serta diberi kesehatan agar dapat menjalankan ibadah haji dengan khusuk.

Adapun materi yang disampaikan antara lain yaitu hak dan kewajiban jemaah haji, Akhlak jemaah dan budaya Arab Saudi, bimbingan manasik umrah, praktik manasik umrah, pencegahan dan pengendalian penyakit, ibadah dan kegiatan selama penerbangan.

“Untuk pemateri, khusus kita datangkan dari Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan serta praktisi kesehatan dari dinas terkait,” ucapnya.

Pos terkait