TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Bumbu dapur jenis cabai rawit kembali mengalami lonjakan harga signifikan menjelang memasuki bulan Februari tahun 2025 di Kabupaten Aceh Selatan. Ruslaili, pedagang di Pasar Inpres Tapaktuan mengatakan, di pekan kedua bulan Januari 2025 lalu harga Cabai rawit masih tercatat diharga Rp40 ribu per kilogram namun kini melonjak mencapai Rp55 ribu hingga tembus Rp60 ribu per kilogram.
“Memang harga bumbu dapur dan sayur mayur lainnya mengalami naik turun (Fluktuasi) selama ini. Tapi lonjakan harga cabai rawit tergolong signifikan dan tajam,” kata Ruslaili kepada wartawan di Tapaktuan, Kamis (30/1/2025).
Ia menyebutkan, cabai merah yang sebelumnya dijual dengan harga sekitar Rp40.000 per kilogram, kini mengalami kenaikan menjadi Rp55.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit dari harga Rp40.000 per kilogram menjadi Rp60.000 per kilogram.
“Beberapa pekan lalu harga kedua jenis bumbu dapur itu masih tergolong stabil, namun kini mengalami lonjakan harga tiba-tiba,” ujarnya.
Menurutnya, kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit tersebut tak dipengaruhi oleh pasokan barang. Sebab sejauh ini pasokan barang baik dari Sumatera Utara maupun dari petani lokal cukup lancar tanpa ada kendala.
“Untuk pasokan saat ini masih lancar, walaupun harga naik berangsur-angsur. Apa lagi yang kita jual cabai ini langsung dari petani lokal serta sebagiannya juga dipasok dari Medan,” kata Ruslaili.
Selain cabai, sejumlah bumbu dapur lainnya juga mengalami lonjakan harga. Pantauan wartawan di Pasar Inpres Tapaktuan, Bawang Merah dari harga Rp35.000 per kilogram naik menjadi Rp40.000 perkilogram, sedangkan Bawang Putih awalnya Rp40.000 per kilogram naik jadi Rp45.000 per kilogram, sementara Tomat juga naik tajam dari Rp8.000 per kilogram menjadi Rp12.000 per kilogram.
“Melonjaknya harga cabai dan sejumlah bumbu dapur lainnya itu otomatis berdampak terhadap daya beli konsumen bahkan penurunan pembeli sudah dirasakan sekitar dua pekan terakhir,” pungkasnya.