TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Keluarga almarhum mantan Bupati Simeulue, Drs. H. Riswan NS membantah pernyataan Plt. Kadiskes Aceh Selatan yang dimuat di Portal Berita www.TheTapaktuanPost.com (sebelum beritanya diralat) bahwa meninggalnya almarhum terkait atau ada hubungan dengan virus Covid-19.
Berdasarkan penjelasan dan hasil diagnosa dari dokter RSUDYA Tapaktuan kepada pihak keluarga, Alm. mantan Bupati Simeulue Drs. H. Riswan NS meninggal dunia disebabkan karena penyakit jantung dan penyakit komplikasi yang dideritanya. Hal itu dibuktikan berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor : 473/VI/2020 yang ditandatangani oleh dokter spesialis RSUDYA, dr. Syah Mahdi Sp.PD tanggal 29 Juli 2020.
Pihak keluarga juga membantah pernyataan Plt. Kadiskes Aceh Selatan yang menyebutkan mantan pejabat Aceh Selatan, Alm. AH sebelum meninggal dunia pada tanggal 30 Juli 2020 pernah bertemu dan sempat mengunjungi mantan Bupati Simeulue Alm. Drs. H. Riswan NS saat sedang sakit. Padahal faktanya berdasarkan informasi yang dihimpun dari keluarga kedua belah pihak, bahwa sebelum meninggal dunia mantan pejabat Pemkab Aceh Selatan tersebut tidak pernah datang menjenguk dan melayat Mantan Bupati Simeulue Alm. Drs. H. Riswan NS baik saat sedang sakit maupun saat telah meninggal dunia.
Pihak keluarga memastikan, mantan Bupati Simeulue Alm. Drs. H. Riswan NS meninggal dunia sama sekali tidak ada hubungan atau kaitannya dengan virus Covid-19. Saat beliau meninggal dunia, proses Fardhu Kifayah yaitu sejak saat proses jenazah dimandikan, di shalatkan hingga saat proses penguburan dilaksanakan secara normal.
“Jika orang tua kami memang benar meninggal dunia karena Covid-19, sudah pasti kami sekeluarga di rumah sudah terinveksi virus corona. Tapi kenyataannya sampai saat ini, kami sekeluarga Alhamdulillah sehat-sehat saja,” kata salah seorang anak almarhum Drs. H. Riswan NS.
Pemberitaan ini dilansir sekaligus mengklarifikasi dan meluruskan pemberitaan Portal Berita www.TheTapaktuanPost.com sebelumnya (sebelum revisi) berjudul “Hari Ini, Positif Covid-19 di Aceh Selatan Bertambah 9 Orang”. Dengan dilansirnya berita tersebut dapat menyinggung perasaan dan merugikan nama baik keluarga besar mantan Bupati Simeulue, Alm. Drs. H. Riswan NS, Redaksi Portal Berita Online www.TheTapaktuanPost.com meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga mantan Bupati Simeulue, Alm. Drs. H. Riswan NS.