Tgk. Amran Minta Kepada Da`i Daerah Terpencil Berantas Judi Online

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Bakongan. Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran meminta kepada para da`i daerah terpencil yang bertugas di daerah itu memfokuskan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan judi online yang akhir-akhir ini terpantau makin marak mempengaruhi generasi milenial mulai dari kota hingga di kampung-kampung.

Penegasan itu disampaikan Tgk. Amran saat menggelar pertemuan dengan 18 orang da`i yang bertugas di sejumlah wilayah terpencil dan wilayah perbatasan dalam Kabupaten Aceh Selatan di Balai Pengajian Dayah Ashabul Yamin, Kecamatan Bakongan, Senin (21/9/2020).

Bacaan Lainnya

“Tugas para da’i disamping menghidupkan dakwah dan pendidikan agama juga harus mampu mendeteksi serta mencegah anak-anak yang sudah mulai terkontaminasi dengan judi online menggunakan game android di smart phone,” kata Tgk. Amran.

Pada momen kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Syariat Islam Aceh Selatan ini, Tgk. Amran menyatakan bahwa perbuatan judi online tersebut selain menambah dosa kepada ALLAH SWT juga jelas-jelas melanggar Qanun Jinayah Nomor: 6 Tahun 2014 dimana jika kedapatan dan terbukti bisa dijatuhi sanksi eksekusi hukuman cambuk.

“Makanya sebelum terjadi temuan kasus yang berujung eksekusi sanksi hukuman cambuk, mari kita berikan pencerahan melalui dakwah agama kepada para orang tua dan masyarakat luas tentang bahaya pengaruh judi online yang sedang marak terjadi saat ini melibatkan generasi milenial baik dikota-kota hingga ke pelosok gampong-gampong,” seru Tgk. Amran.

Penegasan senada juga disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Selatan, Ustadz Indra Hidayat M.Ag. Menurutnya, peran da’i di tengah-tengah masyarakat dinilai sangat penting yaitu tidak hanya membuka wawasan (cakrawala) pola pikir masyarakat tentang pendalaman pendidikan ilmu agama, juga harus berperan aktif dalam menyelamatkan generasi milenial dari perilaku yang menyimpang dari ajaran islam dan hukum negara.

Dikatakan, para da’i daerah terpencil dan wilayah perbatasan yang sudah mengabdi puluhan tahun di Kabupaten Aceh Selatan, meskipun berstatus pegawai kontrak di Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, tetap tidak terlepas dibawah tanggungjawab dan koordinasi Dinas Syariat Islam kabupaten/kota selaku koordinator lapangan menyukseskan program dakwah penguatan ajaran islam di pelosok-pelosok kampung daerah terpencil dan perbatasan Provinsi Aceh.

Pemkab Aceh Selatan, kata Indra Hidayat, sangat mendukung dan memberi apresiasi yang tinggi atas kerja keras serta pengabdian sungguh-sungguh para da`i yang sudah mengabdi puluhan tahun di daerah itu. Apresiasi dan dukungan itu telah dibuktikan dengan memberikan hadiah umroh kepada para da`i yang berprestasi.  

“Terhadap para da`i yang banyak mengukir prestasi terbukti telah diberikan hadiah umroh oleh Pemkab Aceh Selatan. Selama Pemerintahan Aceh Selatan dibawah kepemimpinan Alm. Bupati H. Azwir dan Wabup Tgk. Amran (AZAM), tercatat sudah 2 orang da`i di berangkatkan ibadah umroh yaitu atas nama Tgk. Jakfar Siddiq dan Tgk. Usman,” ungkap Indra Hidayat.

Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan, Erdiansyah S.Pd, Ketua MPU Aceh Selatan dan 18 orang da’i yang bertugas dibeberapa daerah terpencil dan perbatasan Kabupaten Aceh Selatan.

Pos terkait