Warga Aceh Selatan Produksi Sagu Mencapai 18 Ton/dua minggu. Dipasarkan ke Medan Rp 2.300/Kg

TheTapaktuanPost | Kluet Selatan. Tanpa bantuan dari pemerintah, bukan kendala bagi warga Aceh Selatan membangun usaha untuk meningkatkan perekonomiannya serta menciptakan lapangan kerja baru.

Salah satu contohnya seperti dilakoni Syafril (42), warga Gampong Kedai Kandang, Kecamatan Kluet Selatan. Dengan berbekal modal seadanya, ia mampu mendirikan pabrik pengolahan sagu dikampung halamannya yang diberi nama “Berkat Yakin Mandiri”.

“Pabrik pengolahan sagu ini sudah berdiri sejak awal tahun 2018 lalu dan mampu menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 15 orang,” kata Syafril, saat berbincang-bincang dengan wartawan di Tapaktuan, Senin (21/1/2019).

Setiap dua minggu sekali, lanjutnya, pabrik tersebut mampu memproduksi sagu yang diolah secara tradisional mencapai 18 ton. Satu kilogram sagu dilepas ke agen penampung di Medan, Sumatera Utara sebesar Rp 2.300.

Menurutnya, bahan baku untuk mengolah sagu sangat mudah dijumpai atau didapatkan di Aceh Selatan karena daerah dimaksud kaya akan potensi berbagai sumber daya alam.

Untuk satu batang pohon sagu dibeli pada petani dikawasan Kluet Raya, Bakongan Raya, dan Trumon Raya, dengan harga Rp 200.000/ batang.

“Harga Rp 200.000/batang itu sudah siap dilakukan pengolahan ditempat. Per-dua minggu sekali dibutuhkan 460 potong dengan ukuran besarnya sekitar 1 meter,” ulasnya.

Untuk menghasilkan sagu berkualitas, pohon sagu tersebut dipilih yang telah mencapai ketinggian 4 meter lebih.

“Mengenai bahan baku untuk keperluan pabrik mengolah sagu sejauh ini tidak ada kendala. Sebab potensi sumber daya alam di daerah ini sangat melimpah,” ucapnya.

Hanya saja, ia mengakui bahwa kendala paling berat dan rumit yang dihadapi pihaknya selama ini adalah terkait persoalan pemasaran karena selama ini tetap harus ke agen penampung di Medan.

Butuh Pendampingan Dinas

Selaku pelaku yang baru merintis usaha pengolahan sagu di daerah tersebut, Syafril sangat mengharapkan peranserta Pemkab Aceh Selatan melalui dinas terkait untuk melakukan pendampingan dilapangan.

Sebab, dengan kondisi seluruh hasil produksi terpaksa harus dilepas ke agen pengumpul di Medan, sering mengakibatkan harga penjualan komoditas dimaksud tidak stabil, sehingga sangat merugikan pihaknya.

“Sangat dibutuhkan kehadiran atau peranserta pemerintah menstabilkan harga penjualan sagu. Sehingga para pelaku usaha pengolahan sagu tidak dirugikan dengan kondisi harga penjualan sering fluktuatif (berubah-ubah),” harapnya.

Satu-satunya solusi untuk menstabilkan harga tersebut adalah dibutuhkan peranserta Disdagperinkop dan UKM Aceh Selatan untuk melakukan pendampingan baik dalam bentuk pemberian bantuan modal usaha industri maupun menampung seluruh hasil produksinya melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fajar Selatan.

Melalui terobosan seperti ini dilakukan Pemkab Aceh Selatan, mungkin hasil produksi sagu tidak perlu lagi di lepas ke agen penampung di Medan.

Melainkan bisa ditampung dalam Kabupaten Aceh Selatan untuk industri rumah tangga seperti untuk pembuatan roti, kerupuk dan sejumlah jenis kue lainnya yang menggunakan bahan baku sagu. []