Polisi Tangkap warga Labuhanhaji Barat, Diduga Terlibat Pencurian di Kantor Keuchik Blang Poroh

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Labuhanhaji Barat. Anggota kepolisian dari Polsek Labuhanhaji Barat, Aceh Selatan berhasil mengungkap aksi pembobolan dan pencurian di Kantor Keuchik Blang Poroh kecamatan setempat yang telah berlangsung berulang kali sepanjang tahun 2020 lalu hingga awal tahun 2021 ini. Aksi culas pelaku yang berhasil bersembunyi dari jeratan hukum selama ini, akhirnya kandas juga.

Dari hasil proses penyelidikan yang dilakukan secara massif, akhirnya polisi memutuskan langsung melakukan penangkapan terhadap salah seorang warga Gampong Ujung Padang, Kecamatan Labuhanhaji Barat, inisial M (30) di kediamannya pada Ahad (10/1/2021) sekira pukul 17.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho SIK,SH,MH melalui Kapolsek Labuhanhaji Barat, Iptu Nurdi S.Sos mengatakan, proses penyelidikan hingga berhasil membekuk pelaku dilakukan aparat kepolisian berawal dari laporan perangkat Gampong Blang Poroh bahwa pada Ahad (10/1/2021) sekira pukul 03.00 WIB dinihari telah terjadi aksi pencurian 1 unit mesin pompa air merek National seharga Rp. 400.000 di kantor keuchik setempat.

Menurut kapolsek, aksi pencurian ini sendiri pertama sekali di ketahui oleh dua orang warga gampong setempat yaitu Mawardi (33) dan Herli (30). Saat melintas di depan kantor keuchik pada Ahad pagi, kedua orang saksi ini merasa curiga saat melihat pintu kantor keuchik dalam kondisi rusak yang diduga kuat telah di bobol pencuri.

Kemudian kedua saksi ini menjemput Keuchik Blang Poroh, Zainal Abidin untuk dibawa ke kantor keuchik karena diduga telah di bobol maling. Benar saja, saat Keuchik Zainal Abidin bersama beberapa orang warga memasuki kantor, di dapati telah hilang 1 unit mesin pompa air.   

“Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Labuhanhaji Barat pada Ahad sekitar pukul 10.30 WIB. Bahkan menurut pengakuan pelapor kejadian pencurian di kantor keuchik setempat bukan ini kali pertama melainkan sudah berulang kali. Dari akumulasi kejadian yang telah terjadi, menjadi pertimbangan kuat perangkat gampong untuk melaporkan kasus ini ke polisi,” kata Iptu Nurdi S.Sos.

Berdasarkan pengakuan perangkat gampong setempat, lanjut Iptu Nurdi, kejadian pencurian di kantor Keuchik Blang Poroh juga telah pernah terjadi pada 6 September 2020 lalu yaitu dicuri isi dalam sound system merek Dat dengan nilai kerugian mencapai Rp. 3 juta termasuk mesin receiver parabola merek Optus seharga Rp. 350.000. Kemudian pada 4 November 2020 kembali di curi TV 32 Inch merk Polytron seharga Rp. 3.500.000 dengan total seluruhnya mencapai Rp. 7.250.000.

Setelah menerima laporan dari perangkat gampong, Kapolsek Labuhanhaji Barat langsung mengarahkan Kanit Intel bersama Kanit Reskrim untuk melakukan proses penyelidikan terhadap seseorang yang diduga kuat mengarah sebagai pelaku. Setelah beberapa jam dilakukan proses penyelidikan, akhirnya Iptu Nurdi S.Sos memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat di tangkap oleh petugas, terduga pelaku yang berstatus buruh harian lepas tersebut saat itu sedang bekerja seperti biasa di belakang rumahnya. Ternyata benar, setelah di tangkap dan dilakukan penggeledahan di kediamannya, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB) hasil kejahatannya,” ungkap kapolsek.

Barang bukti yang berhasil di amankan di dalam kamar rumah pelaku antara lain, 1 unit mesin pompa air merk National, sound sistem merk Dat, mesin receiver parabola merk optus dan TV 32 Inch merk Polytron yang notabenenya sama persis dengan barang-barang inventaris milik Kantor Keuchik Blang Poroh yang telah hilang selama ini.

Terduga pelaku bersama beberapa barang bukti (BB) saat ini telah di amankan di Mapolsek Labuhanhaji Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut mempertanggungjawabkan perbuatannya.  

Pos terkait