Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Temukan 1 Hektar Ladang Ganja di Kluet Timur

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Kluet Timur. Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan berhasil menemukan 1 hektar lebih ladang ganja siap panen di kawasan hutan Dusun Tanah Munggu, Desa Durian Kawan, Kecamatan Kluet Timur, Jumat (31/5/2024).

Penemuan dan pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian bersama tim gabungan yang terdiri dari Personel Satres Narkoba, Sihumas dan Personel Polsek Kluet Timur.

Bacaan Lainnya

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Narkoba Iptu Narsyah Agustian mengatakan penemuan dan pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan upaya Polri dalam memerangi peredaran narkoba setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. 

“Sebelumnya kita mendapatkan laporan masyarakat terkait keberadaan ladang ganja di Kluet Timur pada Hari Kamis (30/5/2024) sekira pukul 12.00 WIB. Kemudian tim opsnal kami melakukan penyelidikan ke lokasi wilayah sesuai yang di informasikan,” kata Narsyah.

Selanjutnya pada Hari Jumat (31/05/2024) sekira pukul 09.00 WIB, tim opsnal berhasil menemukan ladang ganja kurang lebih seluas 1hektar. Sekira pukul 11.00 WIB dilakukan pemusnahan oleh tim gabungan.

“Selesai pemusnahan ladang ganja, sekira pukul 14.00 WIB tim gabungan bergerak kembali ke Mako Polres dengan membawa 50 batang ganja yang dipergunakan sebagai sampel barang bukti,” tambahnya.

Iptu Narsyah melanjutkan, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, akan tetapi juga butuh peran serta semua elemen masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat yang selama ini menanam ganja jangan lagi menanam tanaman terlarang tersebut, tetapi menggantinya dengan tanaman produktif dan bernilai ekonomi lainnya,” pesan Iptu Narsyah.

Pos terkait