Terima Penghargaan Dari Kejagung, Kinerja Kejari Aceh Selatan Diapresiasi

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Kepala Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Yayasan Pintu Hijrah Kabupaten Aceh Selatan, Adi Darmawan S.Sos, mengapresiasi capaian prestasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan menerima penghargaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas keberhasilannya menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana narkotika berdasarkan keadilan restoratif periode tahun 2022-2024.

Kasi Pidana umum (Pidum) Kejari Aceh Selatan, Yunasrul mengatakan penghargaan tersebut diterima langsung Kajari Aceh Selatan R. Indra Senjaya SH., MH dari Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana pada Kamis (26/9/2024) di Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya sembari mengucapkan selamat kepada Kejari Aceh Selatan atas raihan prestasi yang gemilang tersebut,” kata Adi Darmawan kepada TheTapaktuanPost di Tapaktuan Sabtu (28/9/2024).

Dikatakan, terwujudnya capaian prestasi tersebut tidak terlepas dari terjalinnya kerjasama yang baik antara tiga instansi terkait yaitu Kejaksaan Negeri bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan Balai Adhyaksa Yayasan Pintu Hijrah serta di dukung penuh oleh BNNK dan Polres Aceh Selatan.

“Kesuksesan ini berkat adanya team work yang baik karena seluruh unsure tersebut masuk dalam tim asesment terpadu dalam penanganan perkara pidana narkotika tersebut,” kata Adi.

Atas kerjasama yang terjalin cukup baik tersebut, sambung Adi, maka lahirlah Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Kabupaten Aceh Selatan yang diresmikan oleh Kajati Aceh pada Februari tahun 2023 lalu di masa kepemimpinan Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran.

Karena itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Tgk. Amran dan Pemerintah Aceh Selatan, yang dari sejak di resmikan hingga saat ini Balai Adhyaksa Yayasan Pintu Hijrah sudah melaksanakan rehabilitasi sebanyak 57 orang, dimana 43 antaranya dinyatakan sudah selesai sehingga dapat kembali kepada masyarakat. Dan saat ini masih ada 14 residen atau pasien yang sedang melaksanakan rehabilitasi, baik melalui restorative kejaksaan dan kepolisian maupun mandiri.

Pihaknya, kata Adi, telah melalui banyak kendala dan tantangan selama hampir 2 tahun berdirinya Balai Rehab tersebut. Tentunya kendala itu bisa dilalui berkat dukungan serta bimbingan dari Kejari dan support dari Pemerintah Aceh Selatan serta dukungan penuh baik dari BNNK maupun Polres Aceh Selatan, sehingga balai tersebut masih tetap melaksanakan pelayanan yang baik sampai saat ini.

Adi mengatakan, penghargaan tersebut bukan kali pertama telah diterima Kejari Aceh Selatan. Seperti diketahui pada 15 Desember 2023 lalu, Kejaksaan Negeri Aceh Selatan juga telah mendapat penghargaan yakni pada bidang tindak pidana umum sebagai Kejaksaan Negeri terbaik dalam pemanfaatan Balai Rehabilitasi Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainya (Napza), yang diberikan oleh Kejati Aceh.

“Kami ucapkan selamat dan sukses kepada Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dan terima kasih atas dukungan untuk pulihnya adiksi generasi negeri ini terhadap narkoba,” pungkasnya.

Pos terkait