76 dari 81 Anggota DPR Aceh Dilantik, 5 Jadi Calon Kepala Daerah

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Sebanyak 76 anggota DPR Aceh masa periode 2024-2029 secara resmi dilantik. Lima orang tidak dilantik karena mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Pantauan wartawan, pelantikan anggota DPR Aceh berlangsung dalam rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Senin (30/9/0/2024). Pelantikan dihadiri Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA, Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-haytar serta tamu undangan.

Bacaan Lainnya

Sebelum pengucapan sumpah berlangsung, terlebih dahulu dibacakan SK pemberhentian anggota DPR Aceh periode 2019-2024. Setelah itu, dibacakan SK pengangkatan anggota DPR terpilih serta mereka diminta maju ke depan.

Pengucapan sumpah pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Suharjono. Para anggota DPR Aceh terpilih disumpah menurut agama Islam.

Setelah pengucapan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara yang dilakukan secara simbolis oleh anggota DPR Aceh termuda Raja Lukman Zia Ulhaq, dan anggota DPR Aceh tertua yakni Taufik.

Wali Nanggroe Aceh Malik kemudian melakukan pengukuhan secara adat. Mereka juga dipeusijuek (tepung tawari).

Dalam paripurna tersebut juga diumumkan pimpinan DPR Aceh sementara. Zulfadli dari Partai Aceh ditunjuk sebagai ketua DPR Aceh sementara dan Saifuddin Muhammad dari NasDem menjadi wakil ketua sementara.

Pos terkait