TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian resmi memperpanjang masa jabatan, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP untuk masa jabatan kedua.
Kepastian ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Perpanjangan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-3779 Tahun 2024, tentang Perpanjangan Masa jabatan penjabat Bupati Aceh Selatan Provinsi Aceh, Cut Syazalisma S.STP.
SK tersebut diserahkan Mendagri melalui Pj. Gubernur Provinsi Aceh, Dr. Safrizal Z.A di Ruang Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh Jum’at (27/9/2024).
Cut Syazalisma pertama kali dilantik menjadi Pj. Bupati Aceh Selatan pada 27 September 2023 lalu oleh Pj Gubernur Aceh sebelumnya Achmad Marzuki. Tak terasa, sudah genap setahun penuh suami dari Yuliani Irvana ini mengemban tugasnya sebagai Pj. Bupati Aceh Selatan pada Jum’at 27 November 2024.
Kinerjanya dalam setahun setelah dievaluasi Kemendagri memberikan hasil yang baik dan positif, sehingga catatan kinerja tersebut menjadi pertimbangan Mendagri untuk memperpanjang masa jabatan Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma.
Pejabat Gubernur Aceh, Safrizal mengatakan SK Pj kepala daerah itu memang satu tahun, tapi bisa diperpanjang jika kinerjanya baik.
“Saya pikir ada penilaian bagus dari pimpinan makanya kembali diberi amanah untuk melanjutkan memimpin Kabupaten Aceh Selatan,” ucap Safrizal usai menyerahkan SK.
Menurutnya di setiap organisasi ada tantangan-tantangan dan permasalahan, mudah-mudahan bisa terus menambah semangat untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut. Ia menyebutkan ada beberapa tantangan ke depan yang harus diselesaikan seperti menyukseskan pilkada dan tantangan peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa dimaksimalkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat Aceh Selatan.