Visi Misi Paslon IDAMAN Tak Rasional Serta Menjurus Pembodohan Publik

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan nomor urut 3, Tgk. Amran – Akmal AH (AMAL), menyesalkan argumentasi yang disampaikan paslon nomor urut 1, H. Darmansah – Sudirman (IDAMAN) di acara penyampaian visi misi dalam rapat paripurna DPRK Aceh Selatan, yang dinilai berorientasi menyerang paslon tertentu sehingga lari dari konteks agenda acara.

Padahal, penyampaian visi misi dihadapan sidang paripurna dewan merupakan bagian dari tahapan Pilkada yang esensinya sangat sakral dan teramat penting karena menjadi rujukan perencanaan daerah yang wajib di implementasikan jika paslon tersebut terpilih.

Bacaan Lainnya

“Paparan yang disampaikan paslon IDAMAN tadi, lebih menjurus orasi politik dipanggung kampanye dengan menyerang paslon AMAL. Kondisi ini seharusnya mendapat teguran dari pimpinan sidang paripurna dewan karena lari dari konteks agenda acara. Terasa ada kepanikan suasana kebathinan pihak mereka,” kata Juru Bicara Paslon AMAL, T. Sukandi kepada TheTapaktuanPost di Tapaktuan, Rabu (25/9/2024).

Didampingi Sekretaris Tim AMAL Kabupaten, Syafruddin Ungoh, Sukandi mengungkapkan, beberapa program kerja yang tertuang dalam visi misi paslon IDAMAN salah satunya seperti santunan kematian yang digambarkan seolah-olah “antitesis” dari program kerja yang telah direalisasikan Pemerintahan AZAM periode lalu yang kemudian akan dilanjutkan lagi oleh Paslon AMAL diperiode 2025-2030, menurut penilaiannya jelas-jelas program tak rasional sehingga menjurus pembodohan publik.

Paslon IDAMAN dalam salah satu point visi misinya, menyebutkan akan menyalurkan bantuan sosial santunan kematian sebesar Rp10 juta/orang meninggal dunia dengan jumlah yang langsung ditentukan sebanyak 2.000 orang per tahun dengan menjalin kontrak kerjasama dengan pihak asuransi. Ketika dilakukan kajian lebih mendalam, kata Sukandi, banyak kejanggalan yang ditemukan untuk merealisasikan program tersebut. Sebab sesuai regulasi, nasabah asuransi kematian hanya dapat memegang polis asuransinya secara orang per orang berdasarkan data diri (identitas) yang jelas dari pihak ahli waris penerima asuransi kematian dan polis asuransi tidak dapat diberikan secara kolektif untuk ribuan orang dengan hanya memegang satu polis asuransi saja.

Sehingga kemudian, kata Sukandi, menjadi pertanyaan ketika pemerintah daerah akan membayarkan premi asuransi kematian atas nama orang miskin yang orang tersebut saja belum meninggal dunia. Kemudian, jika perkiraan 2.000 orang meninggal dunia per tahun maka mencapai Rp20 miliar anggaran APBK setiap tahunnya harus digelontorkan untuk membayar klaim asuransi tersebut.

“Ini jelas pemborosan anggaran daerah, makanya Pemerintahan AZAM yang telah lebih dulu menjajaki langkah kerjasama dengan pihak asuransi langsung membatalkannya. Kita lebih mengutamakan berjalannya program santunan kematian secara tepat sasaran dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku serta mempertimbangkan efisiensi anggaran daerah,” kata Sukandi.

Itu sebabnya, sambung Sukandi, tak berlebihan ketika mantan Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran mengklaim bahwa pemerintahannya periode lalu telah sukses menyalurkan santunan kematian sejak tahun 2019 hingga diakhir masa jabatannya tahun 2023.

Tak hanya itu, T. Sukandi juga menanggapi tudingan paslon IDAMAN yang mengait-ngaitkan kekeliruan Cawabup paslon AMAL, Akmal AH saat berbicara disebuah acara pertemuan dengan masyarakat di Labuhanhaji serta berbagai tudingan lainnya terhadap pemerintahan Aceh Selatan. Menurut T. Sukandi, sikap itu juga menggambarkan ketidak dewasaan dalam berpolitik paslon IDAMAN. Seharusnya, Cabup H. Darmansah yang mantan Pj. Bupati Abdya, lebih memahami kondisi daerah pasca pandemi Covid-19.

“Sebab jika kita mau buka-bukaan, Pemerintahan Abdya dibawah kepemimpinan Pj. Bupati H. Darmansah juga merasakan defisit anggaran pasca pandemi Covid-19 bahkan penerimaan PAD-nya tak begitu lebih hebat dari Aceh Selatan. Lebih jauh lagi, saat beliau jadi pejabat di Dinas Pendidikan Aceh Selatan hingga saat menduduki jabatan di Pemerintah Aceh juga tak terlepas dari bayang-bayang berbagai persoalan. Jadi, tak elok dan tak etis saling serang menyerang,” sesal Sukandi.

Tim pemenangan paslon AMAL juga menyesalkan pernyataan paslon IDAMAN diajang forum penyampaian visi-misi yang masih mengungkit-ungkit terkait kegagalannya mendapatkan partai politik (Parpol) yang akan mengusungnya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Aceh Selatan 2024. Seharusnya, sosok calon pemimpin Aceh Selatan harus memiliki pemikiran dan gagasan yang visioner dalam memajukan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat bukan justru sosok calon pemimpin yang masih belum bisa “move on” dengan kegagalannya masa lalu.

“Seharusnya, forum sidang paripurna istimewa DPRK Aceh Selatan tersebut ajang pemaparan program kerja membangun Aceh Selatan lebih maju ke depan yang tertuang dalam visi misi. Bukan justru jadi ajang balas dendam atas kegagalannya masa lalu karena dapat berpotensi timbulnya benih-benih perselisihan yang dapat memperkeruh suasana Pilkada damai dan sejuk,” sesal Sukandi menambahkan.

Pos terkait