Warga Pasie Raja Temukan 4 Pucuk Senjata Api Sisa Konflik

TheTapaktuanPost | Pasie Raja. Warga Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan menyerahkan empat pucuk senjata api sisa konflik serta dua magazin ke TNI. Senjata itu disebut ditemukan saat sedang berkebun.

Senjata itu disebut diserahkan warga yang tidak disebutkan identitasnya saat personel Yonif 115/Macan Leuser menggelar kegiatan pembinaan teritorial berupa rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di kawasan tersebut.

Keempat senjata yakni satu laras panjang dan tiga pistol saat ini telah diserahkan ke Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal oleh Komandan Korem (Danrem) 012/Teuku Umar Kolonel Inf Benny Rahadian.

“Penyerahan senjata ini bertepatan dengan kunjungan kerja Danrem 012/TU ke wilayah binaan Yonif 115/ML, khususnya di lokasi program rehabilitasi RTLH. Momen ini menjadi bukti nyata keberhasilan Yonif 115/ML dalam melaksanakan pembinaan teritorial secara terbatas di wilayah binaannya,” kata Niko dalam keterangannya dilansir detikcom, Rabu (5/3/2025).

Niko menjelaskan, dengan adanya penyerahan tersebut, total senjata api yang telah diserahkan masyarakat selama kepemimpinannya sudah mencapai 20 pucuk. Senjata berbagai jenis itu saat ini disimpan di Kodam IM.

“Senjata-senjata tersebut diperoleh berkat meningkatnya rasa simpati masyarakat terhadap TNI, khususnya Kodam Iskandar Muda. Hal ini tidak terlepas dari berbagai program unggulan yang kita dijalankan dalam pembinaan teritorial, yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat Aceh,” jelas Niko.

Jenderal bintang dua itu juga mengapresiasi jajaran Korem 012/TU atas keberhasilannya dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran TNI di wilayah Kodam Iskandar Muda untuk terus meningkatkan pembinaan teritorial guna memperkuat hubungan dengan masyarakat.

“Kami mengajak siapa pun yang masih memiliki senjata api sisa konflik untuk mengikuti langkah serupa. Penyerahan senjata secara sukarela tidak hanya menunjukkan niat baik dalam mendukung perdamaian, tetapi juga mencegah potensi ancaman hukum dan bahaya penyalahgunaan senjata,” jelas Niko.