TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Masyarakat Aceh Barat Selatan (ABAS) dan Aceh Leuser Antara (ALA) menegaskan bahwa aspirasi yang diperjuangkan bukanlah pemisahan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), melainkan pemekaran provinsi sebagai jalan mewujudkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Ketua Pembela Tanah Air (PeTA) Aceh, T. Sukandi menyatakan selama negara indonesia merdeka, wilayah pantai barat-selatan dan kawasan tengah Aceh yang diusulkan menjadi Provinsi Aceh Barat Selatan dan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA-ABAS) kerap dianaktirikan dalam pembangunan wilayah dan daerahnya.
Pasalnya, alokasi anggaran dan proyek – proyek strategis sumber APBA maupun APBN saban tahunnya masih terpusat di kawasan timur-utara Aceh, untuk menggenjot pembangunan yang terlihat semakin pesat baik infrastruktur jalan (jalan tol Sibanceh), listrik, pendidikan, maupun layanan kesehatan.
“Kondosi itu sangat kontras berbanding terbalik dengan keadaan pembangunan infrastruktur di wilayah ABAS-ALA yang semakin tertinggal jauh, akibatnya indeks pembangunan manusia dan pertumbuhan ekonomi masyarakatnya di wilayah itu selalu di bawah rata-rata provinsi,” kata T. Sukandi kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (21/4/2026).
PeTA Aceh menilai, faktor luasnya geografis Provinsi Aceh saat ini membuat pelayanan publik menjadi tidak optimal diterima oleh masyarakat, akibat jarak tempuh dari Tapaktuan, Singkil, hingga Gayo Lues ke Banda Aceh ibu kota provinsi memakan waktu 8-14 jam perjalanan darat.
“Satu-satunya solusi untuk menjawab keluhan masyarakat tersebut adalah melalui pemekaran provinsi karena akan mendekatkan pusat pemerintahan dengan rakyat,” ujar Sukandi.
Menurutnya, Provinsi ABAS mulai dari Kabupaten Aceh Jaya hingga Aceh Singkil memiliki potensi sumber kekayaan alam yang melimpah baik itu bidang perkebunan, perikanan, dan objek pariwisata. Demikian juga Provinsi ALA memiliki potensi pertanian, hutan lestari, dan wisata alam Leuser.
Itu sebabnya, ulas T. Sukandi, pemekaran akan mempercepat pengelolaan potensi ini demi untuk meningkatkan PAD dan lapangan kerja, tanpa harus bergantung secara penuh pada dana pusat atau provinsi induk.
“Kami tegaskan bahwa, ABAS dan ALA cinta NKRI, Merah Putih tetap di dada, yang kami minta hanya keadilan sosial di bidang pembangunan melalui pemekaran provinsi, bukan untuk pemekaran sebuah negara baru,” tegasnya.
Karena itu, ABAS-ALA mendesak pemerintah pusat, DPR RI, dan DPD RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan dan Provinsi Aceh Leuser Antara. Hal ini, kata Sukandi, sejalan dengan semangat otonomi daerah dan pemerataan pembangunan nasional.
“PeTA juga mengajak seluruh elemen masyarakat, ulama, tokoh adat, dan akademisi di Pantai Barat Selatan Aceh dan di wilayah Lauser Antara Aceh untuk mengawal aspirasi ini secara damai, konstitusional dan bermartabat,” pungkasnya.



