DPRA Diminta Serius Evaluasi Penggunaan DOKA Untuk Kemajuan Aceh

TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Koordinator Front Pemuda Aceh (FPA), Al Faraby, mengatakan, DPRA harus fokus dan serius melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pengunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Sehingga pemerintah Aceh tidak main-main dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari jerih payah dan keringat rakyat tersebut.

Untuk diketahui bahwa, alakosi DOKA dari Pemerintah Pusat untuk Aceh totalnya telah mencapai Rp. 88 triliun lebih terhitung dari periode tahun 2008 sampai dengan tahun 2021. Dengan jumlah anggaran yang melimpah ruah itu, seharusnya sudah dapat meningkatkan perekonomian dan juga membuka lapangan kerja baru bagi rakyat Aceh.

Bacaan Lainnya

“Namun ironisnya kondisi yang terjadi saat ini justru kontraproduktif dari ekspektasi rakyat. Faktanya Provinsi Aceh masih berstatus daerah termiskin di Sumatera. Kondisi ini harus menjadi bahan pertimbangan bagi DPRA,” kata Faraby dalam keterangan tertulis kepada TheTapaktuanPost, Kamis (19/8/2021).

Hampir 13 tahun dana DOKA dikucurkan oleh pemerintah pusat, sambung Faraby, laju pembangunan berbagai fasilitas infrastruktur sebagai penyangga peningkatan perekonomian masyarakat terlihat belum ada peningkatan signifikan di Bumi Serambi Mekkah.

“Sehingga hal ini belum terlihat sebagai grand desain perekonomian yang mandiri. Mengingat alokasi DOKA berakhir tahun 2027. Bagaimana kelanjutan pembangunan Aceh setelah itu?,” tanya Faraby.

Karena itu, Faraby mengharapkan kepada DPRA sebagai lembaga perwakilan rakyat Aceh, dengan fungsi budgeting dan pengawasan harus fokus dalam menelusuri pengunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Pos terkait