TheTapaktuanPost | Subulussalam. Gelombang desakan muncul dari masyarakat perbatasan Aceh-Sumatera Utara terkait buruknya fasilitas keselamatan di jalur lintasan Nasional kawasan Jurang Lae Kombih, lintasan vital yang menghubungkan logistik lintas provinsi namun memiliki profil medan yang mematikan.
Jalur ini dicirikan dengan tikungan tajam yang langsung berbatasan dengan jurang dalam tanpa adanya pembatas jalan (guardrail) yang memadai.
Minimnya perhatian pemerintah terhadap aspek keamanan di wilayah perbatasan ini dinilai sebagai bentuk pengabaian hak keselamatan warga.
Masyarakat merasa infrastruktur di kawasan tersebut tertinggal jauh dibandingkan beban risiko yang harus dihadapi setiap harinya oleh para sopir angkutan dan warga lokal.
“Setiap kali melintasi jalan ini, kami merasa tidak aman dan khawatir akan keselamatan jiwa kami,” ungkap Jhoni Bancin, warga Lae Ikan yang berada di garis perbatasan Aceh-Sumut, kepada wartawan Sabtu, (11/4/2026).
Jhoni menegaskan bahwa tingginya angka kecelakaan di Jurang Lae Kombih bukan sekadar faktor kelalaian manusia, melainkan akibat ketiadaan infrastruktur pelindung.
Menurutnya, korban jiwa yang terus berjatuhan seharusnya menjadi sinyal darurat bagi pemerintah untuk segera membangun dinding pengaman yang permanen.
Sejauh ini, laporan demi laporan yang disampaikan masyarakat seolah membentur dinding birokrasi tanpa adanya realisasi fisik di lapangan.
Ketidakpastian ini memicu mosi tidak percaya warga terhadap komitmen pemerintah dalam mengelola jalan nasional yang menjadi urat nadi ekonomi kedua provinsi tersebut.
Dalam pernyataan tertulisnya, masyarakat menuntut tiga poin krusial: pemasangan pagar pengaman di sepanjang jurang, perawatan jalan yang berkelanjutan, serta perbaikan marka jalan.
Tuntutan ini dianggap harga mati demi mengakhiri julukan “jalur maut” yang selama ini melekat pada kawasan perbatasan tersebut.
Masyarakat mendesak agar pemerintah pusat segera mengalokasikan anggaran darurat untuk pengamanan jalur perbatasan sebelum kembali terjadi kecelakaan maut. Penegasan bahwa keselamatan nyawa harus diutamakan di atas segala-galanya menjadi inti dari desakan yang kini sedang diperjuangkan warga secara luas.






