TheTapaktuanPost | Subulussalam. Aksi penyegelan sebanyak tiga kantor dinas oleh puluhan kontraktor di Kota Subulussalam pada Selasa (21/4/2026) menarik perhatian publik.
Pasalnya, mereka menyegel sebanyak tiga kantor dinas di Kota Subulussalam itu, merupakan bentuk luapan amarah mereka, lantaran belum dibayarnya proyek Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam yang telah mereka kerjakan.
Disitir dari linear.co.id, proyek yang dikerjakan para kontraktor lokal ini, berkontrak langsung di Dinas Syariat Islam, PUPR dan Distanbunkan.
Hingga hari ini, belum adanya kejelasan pembayaran dari Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam. Berujung, para kontraktor melakukan penyegelan di tiga kantor dinas tersebut.
Ada pun kantor dinas yang disegel para kontraktor, yakni Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dinas Pertanian Perkebunan dan Perikanan (Distanbunkan) Kota Subulussalam.
Proyek yang dikerjakan para kontraktor ini, bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggran (TA) 2023 – 2024.
Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Hotma Capah mengatakan, hutang tersebut seluruhnya tertampung di DPA. Hanya saja saat ini, DPA tersebut belum dipegangnya.
“Jika sudah adanya DPA maka itu yang akan kami ajukan nantinya,” ujar Hotma Capah.
Para kontraktor berinisiatif tidak menyegel Kantor DSI, dikarenakan bertepatan di bawah Masjid Agung Kota Subulussalam.
Perwakilan Kontraktor di BPKD Ahmad Angkat menyampaikan, mereka hanya menuntut haknya dan memohon bantuan kepada Sekretaris BPKD agar tidak menimbulkan perseteruan antara Kontraktor dan Dinas.
Pantauan di lapangan, tidak berselang lama pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP dan WH) langsung melakukan pembongkaran Segel yang dilakukan oleh puluhan kontraktor di Tiga Dinas tersebut.






