Ia menyebutkan, 6 desa yang telah mengusulkan pencairan DD tahap pertama tersebut yaitu Desa Krueng Bate, Kecamatan Trumon, Desa Alue Meutuah, Kecamatan Meukek.
“Sedangkan 254 desa lagi hingga melewati triwulan satu, terhitung Januari sampai dengan Maret 2019 belum mengusulkan sama sekali,” katanya kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (16/4/2019).
Menurutnya, keterlambatan pengusulan berkas pencairan dana desa oleh 254 desa itu kemungkinan besar disebabkan berbagai faktor.
“Mungkin saja keterlambatan ini disebabkan sistem aplikasi yang berubah, atau desa – desa dimaksud belum melaksanakan musyawarah desa,” ujar Emmifizal.
Bahkan bisa jadi, lanjutnya, keterlambatan pengusulan itu disebabkan kelemahan aparatur desa. Sehingga memasuki triwulan dua, 254 desa tersebut belum menyerahkan berkas.
“Oleh karena itu, kita harapkan semua desa mempercepat usulannya. Karena Juni 2019 batas akhir pengusulan tahap pertama,” jelasnya.
Emmifizal menambahkan, jumlah dana desa untuk 260 desa se-Aceh Selatan pada tahun 2019 berjumlah Rp 273 miliar lebih. Jumlah tersebut terdiri dari ADD Rp 203 miliar lebih.
ADG Rp 67 miliar lebih., BHP (Bagi Hasil Pajak) Rp 1 miliar lebih. BHRD (Bagi Hasil Retribusi Daerah) Rp 950 juta lebih sehinga totalnya mencapai Rp 273 miliar lebih.







