Aceh Selatan Kembali Torehkan Prestasi, 260 Desa Tercepat Tuntaskan Penyaluran DD Tahap I Tahun 2021

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemkab Aceh Selatan kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan dana desa (DD). Setelah sebelumnya berhasil menjadi satu-satunya daerah sukses memfasilitasi sebanyak 20 desa tercepat se-Indonesia menyalurkan DD tahap I tahun 2021. Kini kembali berhasil menjadi satu-satunya daerah yang tercepat menuntaskan penyaluran DD tahap I tahun 2021 se-Aceh.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Selatan, Agustinur S.H mengatakan, kepastian daerah itu berhasil menjadi satu-satunya daerah di Aceh tercepat menuntaskan penyaluran DD tahap I tahun 2021, baru diketahui pihaknya dari laporan Kepala DPMG Provinsi Aceh Azhari, SE, M.Si kepada Gubernur Ir. Nova Iriansyah MT dan bupati/walikota se-Aceh pada Kamis (4/2/2021).

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, ini merupakan sejarah baru kita bersama. Setelah sukses memfasilitasi sebanyak 20 desa tercepat se-Indonesia mencairkan DD tahap I tahun 2021 pada 15 Januari 2021 lalu sehingga mendapat apresiasi langsung dari Mendes PDTT RI dan Gubernur Aceh, kini Aceh Selatan kembali menorehkan prestasi menjadi satu-satunya daerah di Aceh tercepat menuntaskan penyaluran DD tahap I tahun 2021. Penyaluran dipastikan tuntas sebanyak 260 desa pada Kamis (4/2/2021),” kata Agustinur S.H yang secara khusus menghubungi TheTapaktuanPost di Tapaktuan, Sabtu (6/2/2021) malam.

Namun sejauh ini, Agustinur belum mengetahui dan mendapat informasi secara akurat apakah keberhasilan menuntaskan penyaluran DD tahap I tahun 2021 tepat pada Kamis (4/2/2021) tersebut, selain menempatkan Kabupaten Aceh Selatan di peringkat 1 se-Aceh juga tercepat se-Indonesia.

“Kalau tercepat se-Aceh sudah dapat kita pastikan, tapi kalau tercepat se-Indonesia sejauh ini kami belum menerima informasi yang akurat. Sebab, tahapan ini baru saja di laporkan kepada Pak Gubernur, apakah sudah sampai ke Mendes PDTT RI kita belum mengetahuinya,” ungkap Agustinur seraya menyatakan terkait hal ini, pada Senin (8/2/2021) nanti pihaknya segera akan mengecek ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tapaktuan.

Dalam laporan Kepala DPMG Provinsi Aceh kepada Gubernur Ir. Nova Iriansyah MT dan bupati/walikota se-Aceh yang turut ditembuskan kepada Sekda Aceh, Kanwil DJPb Aceh dan DPMG se-Aceh, disebutkan bahwa rincian sebanyak 175 desa se-Aceh yang telah menyalurkan DD tahap I tahun 2021 masing-masing adalah.

Kabupaten Bener Meriah sebanyak 40 desa (perdana), Kota Sabang sebanyak 2 desa (perdana), Aceh Tengah sebanyak 12 desa (lanjutan), Aceh Tenggara sebanyak 16 desa (lanjutan) dan Aceh Selatan sebanyak 105 desa (lanjutan).

Dengan demikian, kabupaten/kota yang sudah mencairkan DD tahap I tahun 2021 terhitung sampai Kamis (4/2/2021) adalah Aceh Selatan sebanyak 260 desa (sudah tuntas), Langsa 24 desa, Gayo Lues 19 desa, Aceh Tamiang 151 desa, Aceh Besar 30 desa, Lhokseumawe 12 desa, Aceh Tengah 58 desa, Banda Aceh 5 desa, Aceh Utara 26 desa, Pidie Jaya 23 desa, Aceh Barat 5 desa, Nagan Raya 6 desa, Aceh Tenggara 114 desa, Bener Meriah 40 desa dan Kota Sabang 2 desa.

Total anggaran DD tahap I tahun 2021 yang telah di transfer langsung ke masing-masing rekening kas sebanyak 775 desa se-Aceh tersebut adalah sebanyak Rp. 180,97 miliar.

Aceh Selatan Rp. 82 M lebih

Dari jumlah total Rp. 180,97 miliar tersebut, khusus Kabupaten Aceh Selatan telah di transfer langsung ke masing-masing rekening kas sebanyak 260 desa adalah sebesar Rp. 82.442.735.800,00.

“Kita pastikan bahwa anggaran DD tahap I tahun 2021 telah ditransfer langsung ke masing-masing rekening kas sebanyak 260 desa di Aceh Selatan sebanyak Rp. 82 miliar lebih,” tegas Kadis DPMG Aceh Selatan Agustinur S.H.

Dalam kesempatan itu, Agustinur berpesan kepada masing-masing aparatur desa di daerah itu agar mengutamakan musyawarah mufakat dengan masyarakat serta memprioritaskan penggunaan DD tahap I tahun 2021 tersebut terhadap kegiatan yang bisa menggerakkan dan meningkatkan ekonomi masyarakat dengan tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.   

“Manfaatkan dana desa ini dengan sebaik-baiknya terutama untuk meningkatkan perekonomian masyarakat serta memastikan kemandirian ekonomi desa dengan menghidupkan unit-unit usaha BUMG. Yang lebih penting lagi tentu tetap mengikuti aturan yang ada untuk menghindari dan mencegah terjerat kasus hukum,” pesan Agustinur.

Ia mengatakan, karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 Pemerintah Pusat masih menginstruksikan masing-masing desa mengalokasikan anggaran untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Karena itu, dalam rangka menggerakkan perekonomian dan meningkatkan daya beli di pasar-pasar local di masa pandemic Covid-19 ini, Agustinur meminta kepada masyarakat penerima bantuan agar memanfaatkan dana bantuan itu secara tepat dan benar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya. Yang terpenting lagi, Agustinur meminta kepada masyarakat agar tidak membelanjakan kebutuhannya pada para pedagang dari luar daerah, melainkan harus memberdayakan para pedagang local.

“Coba bayangkan, anggaran sebanyak Rp. 82 miliar lebih itu tergolong cukup banyak. Jika saja tidak dibawa ke luar daerah maka anggaran itu akan berputar dalam Kabupaten Aceh Selatan. Jika hal ini terjadi, maka cukup banyak para pedagang dalam daerah yang akan terberdayakan, secara otomatis perekonomian masyarakat kita akan meningkat. Tapi sayangnya, selama ini ketika sudah menerima bantuan BLT, banyak masyarakat kita terlihat ramai-ramai berbelanja berbagai kebutuhannya pada para pedagang yang secara khusus datang dari Kota Medan ke Aceh Selatan. Semoga kondisi yang sangat miris ini tidak terulang lagi ke depannya,” pinta Agustinur.            

Pos terkait