TheTapaktuanPost | Tapaktuan – Dinas Pertanian (Distan) Aceh Selatan kembali menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat. Sebelumnya, dinas yang dipimpin Yulizar SP MM itu disorot terkait kinerjanya. Namun kali ini anggota dewan menilai instansi tersebut terlalu “gemuk”.
Hal itu diungkapkan Hadi Surya S.TP MT saat penyampaian pemandangan umum anggota DPRK Aceh Selatan pada rapat paripurna DPRK Tahun 2018 tentang pengesahan APBK Tahun 2019 di Ruang Sidang, Lantai II Gedung DPRK, Jalan Syech Abdurra’uf, Tapaktuan, Senin (19/11/2018).
“Melalui pimpinan saya sampaikan kepada saudara bupati, agar berkenan meninjau kembali Qanun SOTK (Struktur Organisasi dan Tatalaksana Kerja) kita, khususnya dalam hal ini terkait dengan keberadaan Dinas Pertanian yang terlalu gemuk,” pinta legislator dari Partai Gerindra itu.
Karena menurut dia, disana (Distan) ada persoalan pertanian holtikultura, pertanian pangan, perkebunan, peternakan, penyuluhan, mekanisasi pertanian dan infrastruktur pertanian. Selain itu, jumlah pegawai di Dinas Pertanian mencapai angka empat ratusan orang.
“Saya berpendapat demikian karena sektor pertanian merupakan sektor andalan bagi Aceh Selatan, maka sangat perlu dilakukan perampingan agar fokus sasaran pembangunan pertanian, perkebunan dan peternakan di Aceh Selatan bisa dirasakan pertumbuhannya,” bebernya.
Penilaiannya itu sangat beralasan, sebab sudah memasuki 4 tahun lebih, ia di Komisi B (mitra kerja Distan) maupun sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) belum ia temukan kebijakan pembagian anggaran dan penentuan capaian kinerja yang proporsional dan professional terhadap lintas sector bidang-bidang dibawah Dinas Pertanian.
“Diperparah lagi setelah bertambahnya bidang-bidang semenjak tahun 2017. Bahkan yang anehnya lagi, saya pernah membaca di media massa bahwa Aceh Selatan surplus pangan tingkat dunia. Tapi kenyataannya masih banyak beredar beras tangse di Aceh Selatan,” sesalnya.
Sementara itu, Alja Yusnadi S.TP dalam pemandangan umumnya meminta kepada bupati dan wakil bupati Aceh Selatan harus membuat kajian penaggulangan banjir disemua titik daerah rawan banjir di Aceh Selatan. Seperti di sungai Krueng Kluet, Meukek dan Trumon.
Rapat paripurna DPRK Aceh Selatan Tahun 2018 tentang pengesahan APBK Tahun 2019 dipimpin oleh Ketua DPRK Teuku Zulhelmi didampingi Wakil Ketua I Teuku Bustami dan Wakil Ketua II Zamzami ST.
Dihadiri Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, Sekdakab H Nasjuddin SH MM, para Asisten, Staf Ahli, kepala SKPK, dan Kepala Bagian Setdakab Aceh Selatan. Sebagaimana jadwal tercatat di Sekretariat dewan, pengesahan APBK 2019 akan berlangsung Senin (19/11) malam.