TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Bupati Aceh Selatan H. Azwir, S.Sos akan mencopot jabatan Direktur PDAM Tirta Naga Tapaktuan, Cut Maisarah dalam rentang waktu 20 hari ke depan.
Alasan pencopotan orang nomor satu di perusahaan plat merah yang mengurusi air bersih tersebut karena dinilai berkinerja buruk.
Kepastian itu disampaikan Bupati H. Azwir S.Sos saat menggelar coffe morning dengan sejumlah wartawan di Ruang Rapat Setdakab, Tapaktuan, Jumat (1/3/2019).
“Sejak beberapa bulan lalu saya telah mendapat keluhan dari masyarakat termasuk masukan yang disampaikan langsung oleh rekan-rekan media. Untuk meluruskan informasi itu, kami telah memanggil oknum direktur dimaksud, tapi kinerjanya juga belum ada perubahan sampai saat ini,” sesal Bupati H. Azwir.
Menurutnya, pengelolaan managemen perusahaan tersebut dinilai sangat buruk. Buktinya suplai air bersih sering bermasalah di seluruh kecamatan mulai Trumon Timur hingga Labuhanhaji Barat. Termasuk persoalan pemberhentian karyawan secara sepihak oleh Direktur PDAM padahal karyawan itu telah berkerja diperusahaan daerah tersebut sebelum Direktur PDAM sekarang bertugas.
“Dihadapan rekan-rekan wartawan saya pastikan bahwa, dalam waktu 20 hari ke depan akan saya ganti direktur PDAM,” tegasnya lagi.
“Seyogyanya Direktur PDAM dapat memberikan contoh yang baik kepada pegawai atau karyawannya, bukan malah memberhentikannya,” sesal Bupati.
Bupati H. Azwir mengaku sangat menyesalkan sikap arogansi yang diperlihatkan Direktur PDAM Tirta Naga Tapaktuan, Cut Maisarah selama ini. Oknum direktur tersebut, kata Bupati, telah melakukan tindakan yang kurang bijak kepada para bawahannya. Pembenahan managemen hingga saat ini juga kurang optimal dilakukan.
Pemkab Aceh Selatan, sambung H. Azwir, akan mencari sosok direktur PDAM yang tepat dan lebih berpengalaman pengganti Direktur PDAM yang lama, Cut Maisarah dengan mengedepankan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir pada acara coffe morning tersebut Sekdakab Aceh Selatan, H. Nasjuddin SH, MM, para asisten dan para staf khusus bupati.


