TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Rendahnya kesadaran pelanggan membayar tagihan, menyebabkan tingginya tunggakan rekening air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Naga Tapaktuan milik Pemkab Aceh Selatan.
Tak tanggung-tanggung, tunggakan rekening air oleh para pelanggan itu mencapai Rp. 500 juta/bulan.
Direktur Utama PDAM Tirta Naga Tapaktuan, Cut Maisarah mengatakan, tunggakan rekening air yang cukup besar yaitu mencapai Rp. 500 juta/bulan itu terjadi murni akibat ulah para pelanggan yang kebanyakan menunggak malas membayarnya.
“Kita setiap bulannya itu selalu menagih, malahan kita jemput bola untuk bisa dibayar tagihan air dengan mendatangi langsung pelanggan bersangkutan. Sebagian pelanggan bersedia membayarnya tapi kebanyakan tak membayar sehingga menunggak mencapai Rp. 500 juta/bulan,” katanya saat di konfirmasi wartawan Selasa (11/8/2020).
Menurutnya, langkah jemput bola menagih rekening air itu terpaksa harus dilakukan pihaknya untuk menutupi kebutuhan biaya operasional perusahaan daerah milik Pemkab Aceh Selatan tersebut yang terus dalam kondisi sekarat.
“Kalau tidak kita lakukan demikian, mana mungkin biaya operasional tertutupi, tentu ini semoga menjadi kesadaran bagi pelanggan untuk membayar sesuai tanggal yang telah ditetapkan,” harapnya.
Cut menjelaskan, saat ini jumlah pelanggan PDAM Tirta Naga Tapaktuan mencapai 8 ribu pelanggan. Dari angka itu, kata dia, ada 25 persen pelanggan yang menunggak pembayarannya. “Ya lumayan banyak lah,” katanya lagi.
Untuk mengatasi pelanggan nunggak itu, pihaknya telah melakukan tindakan tegas dengan memutus sambungan meteran bagi yang menunggak tiga bulan berturut-turut.
“Iya kita tegas. Jika nunggak tiga bulan berturut-turut kita langsung putuskan meterannya,” tegasnya.
Dia menjelaskan, jika meteran sudah diputuskan, banyak kerugian yang dialami oleh pelanggan. Diantaranya pelanggan harus bayar biaya pasang, kemudian denda sekaligus bayar bulanan yang telah nunggak selama ini.
Makanya, ia menyarankan kepada pelanggan bahwa sebelum dilakukan tindakan tegas yaitu diputus meteran airnya di rumah maka di imbau kepada masyarakat pelanggan air agar membayar tagihan air tepat sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan oleh PDAM.
Berhubung saat ini tengah berlangsung pandemi Covid-19, Cut Maisarah mengimbau kepada pelanggan PDAM Tirta Naga Tapaktuan agar disaat melalukan pembayaran rekening air di kantor PDAM terdekat harus selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Untuk masyarakat Kabupaten Aceh Selatan terkhususnya buat Pelanggan PDAM Tirta Naga Tapaktuan bila datang ke kantor untuk selalu menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan mencuci tangan yang sudah kami sediakan dikantor,” pungkas Cut Maisarah.

